25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

PD Diminta Dapat Mengimplementasikan Agenda Reformasi Birokrasi

KUALA KAPUAS Wakil Bupati Kapuas
HM Nafiah Ibnor didampingi Pj Sekda Kapuas Andres Nuah dan Asisten Administrasi
Umum Idie secara langsung membuka kegiatan sosialisasi penerapan reformasi
birokrasi Pemerintah Kabupaten Kapuas dan road map reformasi birokrasi Tahun 2019-2023.

Kegiatan tersebut diikuti oleh sekretaris perangkat
daerah (PD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas didampingi oleh satu
kepala bidang dan satu pelaksana serta seluruh kepala bagian di lingkungan Setda
Kabupaten Kapuas.

Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dalam sambutan yang
dibacakan oleh Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor mengatakan, reformasi
birokrasi pada hakikatnya merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan
mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan, agar lebih berdaya guna
dan berhasil dalam mengemban tugas pemerintahan dan pembangunan.

Baca Juga :  Kompol Andreas Alek Danantara Jabat Wakapolres Mura

“Birokrasi idealnya mampu melaksanakan tugas dan melayani
masyarakat bukan sebaliknya dilayani oleh masyarakat. konsekuensinya adalah
pemerintah harus meningkatkan kinerja birokrasi sehingga tercapai birokrasi
yang bersih, bebas KKN, akuntabel dan melayani,” tegasnya, Kamis (31/10).

Nafsiah menjelaskan, peran pemerintah baik diinstansi
pusat maupun daerah berupaya melakukan berbagai perbaikan terhadap pelayanan
dan efisiensi birokrasi. Persoalan akuntabilitas kinerja yang selama ini masih
belum mendapatkan perhatian yang cukup, sekarang merupakan bagian terpenting
dalam proses pelaksanaan program kegiatan di setiap perangkat daerah.

Di sisi lain berbagai bentuk inovasi pelayanan, perbaikan
terhadap budaya kerja, efisiensi kelembagaan merupakan bagian yang tidak
terpisahkan dalam perbaikan manajemen pemerintahan pada akhir-akhir ini.

Baca Juga :  Bandel Tak Pakai Masker di Pasar, Empat Warga Kena Sanksi Sosial Deh

“Oleh karena itu melalui sosialisasi ini diminta kepada
seluruh PD dapat mengimplementasikan agenda reformasi birokrasi sebagaimana
telah termuat dalam Keputusan Bupati Kapuas Nomor 443/ORG Tahun 2019
tentang road map reformasi
birokrasi Pemerintah Kabupaten Kapuas Tahun 2019-2023 secara intensif dan
berkesinambungan,” tuturnya.

Menurut laporan Kabag Organisasi Setda Kabupaten Kapuas
Hery Setiawan menjelaskan, diadakannya sosialisasi yaitu percepatan pelaksanaan
reformasi birokrasi Pemkab Kapuas dan memberikan hasil yang nyata dengan
terciptanya birokrasi yang bersih dan bebas KKN, serta meningkatnya kualitas
pelayanan publik, meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja PD (hmskmf/ari/iha/CTK)

KUALA KAPUAS Wakil Bupati Kapuas
HM Nafiah Ibnor didampingi Pj Sekda Kapuas Andres Nuah dan Asisten Administrasi
Umum Idie secara langsung membuka kegiatan sosialisasi penerapan reformasi
birokrasi Pemerintah Kabupaten Kapuas dan road map reformasi birokrasi Tahun 2019-2023.

Kegiatan tersebut diikuti oleh sekretaris perangkat
daerah (PD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas didampingi oleh satu
kepala bidang dan satu pelaksana serta seluruh kepala bagian di lingkungan Setda
Kabupaten Kapuas.

Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dalam sambutan yang
dibacakan oleh Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor mengatakan, reformasi
birokrasi pada hakikatnya merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan
mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan, agar lebih berdaya guna
dan berhasil dalam mengemban tugas pemerintahan dan pembangunan.

Baca Juga :  Kompol Andreas Alek Danantara Jabat Wakapolres Mura

“Birokrasi idealnya mampu melaksanakan tugas dan melayani
masyarakat bukan sebaliknya dilayani oleh masyarakat. konsekuensinya adalah
pemerintah harus meningkatkan kinerja birokrasi sehingga tercapai birokrasi
yang bersih, bebas KKN, akuntabel dan melayani,” tegasnya, Kamis (31/10).

Nafsiah menjelaskan, peran pemerintah baik diinstansi
pusat maupun daerah berupaya melakukan berbagai perbaikan terhadap pelayanan
dan efisiensi birokrasi. Persoalan akuntabilitas kinerja yang selama ini masih
belum mendapatkan perhatian yang cukup, sekarang merupakan bagian terpenting
dalam proses pelaksanaan program kegiatan di setiap perangkat daerah.

Di sisi lain berbagai bentuk inovasi pelayanan, perbaikan
terhadap budaya kerja, efisiensi kelembagaan merupakan bagian yang tidak
terpisahkan dalam perbaikan manajemen pemerintahan pada akhir-akhir ini.

Baca Juga :  Bandel Tak Pakai Masker di Pasar, Empat Warga Kena Sanksi Sosial Deh

“Oleh karena itu melalui sosialisasi ini diminta kepada
seluruh PD dapat mengimplementasikan agenda reformasi birokrasi sebagaimana
telah termuat dalam Keputusan Bupati Kapuas Nomor 443/ORG Tahun 2019
tentang road map reformasi
birokrasi Pemerintah Kabupaten Kapuas Tahun 2019-2023 secara intensif dan
berkesinambungan,” tuturnya.

Menurut laporan Kabag Organisasi Setda Kabupaten Kapuas
Hery Setiawan menjelaskan, diadakannya sosialisasi yaitu percepatan pelaksanaan
reformasi birokrasi Pemkab Kapuas dan memberikan hasil yang nyata dengan
terciptanya birokrasi yang bersih dan bebas KKN, serta meningkatnya kualitas
pelayanan publik, meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja PD (hmskmf/ari/iha/CTK)

Terpopuler

Artikel Terbaru