27.3 C
Jakarta
Monday, December 2, 2024

Aparat Harus Bisa Persempit Ruang Gerak Pengguna Narkoba

SAMPIT,PROKALTENG.CO – Baru-baru ini beredar
foto di media sosial Facebook yang memperlihatkan dengan jelas beberapa alat
penghisap sabu-sabu, termasuk plastik klip, mancis dan juga bong serta yang
lainnya. Disebutkan dalam akun FB tersebut, lokasinya terletak di daerah
Kecamatan Cempaga Hulu.

Menanggapi isu yang beredar
ini, anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Riskon Fabiansyah
meminta agar aparat penegak hukum lebih agresif lagi dalam mempersempit ruang
gerak pelaku bisnis barang haram jenis sabu tersebut.

“Kalau memang benar
adanya tempat-tempat mengonsumsi sabu-sabu itu di daerah tersebut, artinya bisa
jadi ada bandar besar di wilayah hukum tersebut. Kalau melihat dari foto
tersebut memang begitu banyak plastik klip yang biasanya digunakan untuk
menyimpan sabu-sabu, termasuk alat isapnya, seperti barbuk kasus-kasus narkoba
yang sudah berhasil diungkap oleh jajaran Polres Kotim selama ini,” ungkap
Riskon Selasa (30/6).

Baca Juga :  APD di RSUD TL Cukup Sampai Akhir Mei

Riskon mengharapkan agar
peran serta masyarakat dalam melaporkan dugaan penyalahgunaan narkoba ini lebih
ditingkatkan, agar gerenasi bangsa ini tidak semakin terjerumus dalam dunia
hitam tersebut.

“Masyarakat harus
berani melapor, dan aparat kepolisian juga diharapkan memperkuat agresivitasnya.
Apalagi daerah Cempaga Hulu ini memang masih banyak daerah yang kosong atau
hutan sehingga bisa dimanfaatkan oleh oknum tertentu,” ungkapnya.

Saat dikonfirmasi terpisah, Kapolsek
Cempaga Hulu Ipda Taufik Hidayat belum memberikan keterangan lebih lanjut,
apakah benar hal itu terjadi di wilayah hukumnya. Dia belum menjelaskan, apakah
ada sebuah lokasi yang dijadikan tempat bagi oknum-oknum untuk mengonsumsi
sabu-sabu seperti yang disampaikan akun FB yang mengatasnamakan organisasi di
Kotim tersebut.

Baca Juga :  Selalu Siaga dan Aktif Memantau Kondisi Wilayah Pascabanjir

 

SAMPIT,PROKALTENG.CO – Baru-baru ini beredar
foto di media sosial Facebook yang memperlihatkan dengan jelas beberapa alat
penghisap sabu-sabu, termasuk plastik klip, mancis dan juga bong serta yang
lainnya. Disebutkan dalam akun FB tersebut, lokasinya terletak di daerah
Kecamatan Cempaga Hulu.

Menanggapi isu yang beredar
ini, anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Riskon Fabiansyah
meminta agar aparat penegak hukum lebih agresif lagi dalam mempersempit ruang
gerak pelaku bisnis barang haram jenis sabu tersebut.

“Kalau memang benar
adanya tempat-tempat mengonsumsi sabu-sabu itu di daerah tersebut, artinya bisa
jadi ada bandar besar di wilayah hukum tersebut. Kalau melihat dari foto
tersebut memang begitu banyak plastik klip yang biasanya digunakan untuk
menyimpan sabu-sabu, termasuk alat isapnya, seperti barbuk kasus-kasus narkoba
yang sudah berhasil diungkap oleh jajaran Polres Kotim selama ini,” ungkap
Riskon Selasa (30/6).

Baca Juga :  APD di RSUD TL Cukup Sampai Akhir Mei

Riskon mengharapkan agar
peran serta masyarakat dalam melaporkan dugaan penyalahgunaan narkoba ini lebih
ditingkatkan, agar gerenasi bangsa ini tidak semakin terjerumus dalam dunia
hitam tersebut.

“Masyarakat harus
berani melapor, dan aparat kepolisian juga diharapkan memperkuat agresivitasnya.
Apalagi daerah Cempaga Hulu ini memang masih banyak daerah yang kosong atau
hutan sehingga bisa dimanfaatkan oleh oknum tertentu,” ungkapnya.

Saat dikonfirmasi terpisah, Kapolsek
Cempaga Hulu Ipda Taufik Hidayat belum memberikan keterangan lebih lanjut,
apakah benar hal itu terjadi di wilayah hukumnya. Dia belum menjelaskan, apakah
ada sebuah lokasi yang dijadikan tempat bagi oknum-oknum untuk mengonsumsi
sabu-sabu seperti yang disampaikan akun FB yang mengatasnamakan organisasi di
Kotim tersebut.

Baca Juga :  Selalu Siaga dan Aktif Memantau Kondisi Wilayah Pascabanjir

 

Terpopuler

Artikel Terbaru