KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO-DPRD Kabupaten Kapuas setuju Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di Kabupaten Kapuas. Dewan juga sepakat kebijakan tersebut harus dilakukan, dan diterapkan untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19. Apalagi saat ini angka penderita Covid-19 di Kabupaten Kapuas makin meningkat.
"Kami sangat mendukung, dan mengapresiasi diterapkannya PPKM Berskala Mikro," ucap Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas, Bardiansyah, Rabu (31/3).
Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapuas ini menerangkan, penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kapuas sangat mengkhawatirkan, dan harus dicegah agar penderita tidak semakin meningkat. "Ayo semua lapisan masyarakat bantu pemerintah, agar pandemi Covid-19 dicegah," jelasnya.
Politikus Partai Nasdem ini menambahkan, diharapkan dalam penerapan PPKM berskala mikro dapat efektif, dan dipatuhi oleh semua lapisan masyarakat. Diharapkan, dengan begitu upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dapat dilakukan.
"Harapannya, agar betul-betul memutus mata rantai Covid-19 dari lingkungan RT, desa dan kelurahan," tegasnya.
Legislator yang biasa disapa Bardi ini meminta masyarakat tetap mengikuti imbauan pemerintah dengan terapkan 5 M, yaitu menggunakan masker, mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta mengurangi aktivitas di luar rumah yang kurang produktif.
"Tetap terapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19, agar penyebaran pandemi dapat dicegah," pungkasnya.