25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Minta Semua Sekolah agar Pandemi Jangan Dijadikan Alasan

SAMPIT,
PROKALTENG.CO
Dinas
Pendidikan Kalteng berencana akan melakukan ujian sekolah berbasis komputer
(USBK). Itu untuk mengganti Ujian Nasional yang mulai 2021 ini akan dihapus
mulai jenjang SD, SMP dan SMA.

Surat pun telah
dikeluarkan yaitu Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian
Nasional dan Ujian Kesetaraan serta Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa
Darurat Penyebaran Covid-19.

“Untuk mengganti
ujian nasional kami berencana akan mengganti dengan ujian sekolah berbasis
komputer yang akan dilakukan dengan kombinasi baik daring maupun luring. Ini
sesuai surat edaran kemendikbud,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas
Pendidikan Kalteng Ahmad Syaifudi saat mengukuhkan MKKS SMA dan SMK Kabupaten
Kotim pada Sabtu (27/2) di halaman SMKN1 Sampit.

Menurutnya, dengan ditiadakannya
ujian nasional, maka Kemendikbud telah mengeluarkan syarat kelulusan terbaru
bagi siswa tingkat akhir, yaitu siswa harus menyelesaikan program pembelajaran
di masa pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester.

Selain itu, siswa memperoleh
nilai sikap atau perilaku minimal baik dan siswa mengikuti ujian yang
diselenggarakan satuan pendidikan (sekolah).

“Untuk USBK nanti,
apabila ada sekolah yang tidak bisa melakukannya, maka bisa saja dengan sistem
terdahulu yaitu mengunakan Portofolio dan pensil untuk melakukan ujiannya, dan
silakan melaporkan terlebih  ke Dinas Provinsi
Kalteng dan untuk bahan ujian silakan pihak sekolah menyusun juknisnya,”
ujar Syaifudi.

Baca Juga :  Dewan Siap Jalankan Kegiatan sesuai Jadwal

Dia meminta semua
sekolah agar pandemi ini jangan dijadikan alasan untuk tidak bisa melakukan
USBK. Pasalnya, bisa dilakukan melalui daring maupun luring. Kalau daerahnya
sudah masuk zona putih atau hijau dan mendapatkan izin dari dari satuan gugus
tugas bisa saja melakukan tatap muka.

“Dengan ujian
sekolah berbasis komputer ini untuk meningkatkan bahwa walaupun di tengah pandemi
Covid-19 moto pendidikan didaerah ini tetap berjalan dengan baik sehingga
target grafik kita bagus dan tidak menurut,” ucap Syaifudi.

Dia mengatakan, USBK
baik secara luring maupun daring atau bentuk kegiatan penilaian lain yang
ditetapkan oleh satuan pendidikan, untuk kenaikan kelas dirancang untuk
mendorong aktivitas belajar yang bermakna, dan tidak perlu mengukur ketuntasan
capaian kurikulum secara menyeluruh.

“ketentuan
tersebut dilaksanakan sesuai protokol kesehatan sebagaimana diatur dalam
Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri
Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 04/KB/2020, Nomor 737 Tahun 2020,
Nomor HK.01.08/Menkes/ 7093/ 2020, Nomor 420-3987 Tahun 2020 tentang Panduan
Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/ 2021 dan Tahun Akademik
2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19,” tutupnya.

Baca Juga :  Disdik Kapuas Terima Kunjungan Irjen Kemendikbud

Sementara Kepala Dinas
Pendidikan Kotim Suparmadi mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi
dengan para kepala sekolah baik tingkat SD dan SMP untuk melaksanakan ujian
pengganti ujian nasional serta melihat situasi dan kondisi yang terjadi saat
ini.

“Untuk ujian pengganti
kami akan melakukan koordinasi terlebih kepala sekolah, apakah akan dilakukan
USBK atau tidak, atau ada usulan lainnya, dan melalui daring, luring atau
bahkan tatap muka,” ujar Suparmadi saat mendampingi Plt Kepala Dinas
Pendidikan Kalteng Ahmad Syaifudi.

Suparmadi juga
mengatakan saat ini sudah ada 173 SD yang melaksanakan pembelajaran tatap muka,
jumlah tersebut sekitar 47 persen dari total 368 SD di Kotim.

Sehingga masih ada 195 SD yang belajar
daring. Dan untuk tingkat SMP ada 74 SMP melaksanakan pembelajaran tatap
muka. Jumlah tersebut mencapai 69 persen dari 108 SMP yang ada di Kotim

SAMPIT,
PROKALTENG.CO
Dinas
Pendidikan Kalteng berencana akan melakukan ujian sekolah berbasis komputer
(USBK). Itu untuk mengganti Ujian Nasional yang mulai 2021 ini akan dihapus
mulai jenjang SD, SMP dan SMA.

Surat pun telah
dikeluarkan yaitu Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian
Nasional dan Ujian Kesetaraan serta Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa
Darurat Penyebaran Covid-19.

“Untuk mengganti
ujian nasional kami berencana akan mengganti dengan ujian sekolah berbasis
komputer yang akan dilakukan dengan kombinasi baik daring maupun luring. Ini
sesuai surat edaran kemendikbud,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas
Pendidikan Kalteng Ahmad Syaifudi saat mengukuhkan MKKS SMA dan SMK Kabupaten
Kotim pada Sabtu (27/2) di halaman SMKN1 Sampit.

Menurutnya, dengan ditiadakannya
ujian nasional, maka Kemendikbud telah mengeluarkan syarat kelulusan terbaru
bagi siswa tingkat akhir, yaitu siswa harus menyelesaikan program pembelajaran
di masa pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester.

Selain itu, siswa memperoleh
nilai sikap atau perilaku minimal baik dan siswa mengikuti ujian yang
diselenggarakan satuan pendidikan (sekolah).

“Untuk USBK nanti,
apabila ada sekolah yang tidak bisa melakukannya, maka bisa saja dengan sistem
terdahulu yaitu mengunakan Portofolio dan pensil untuk melakukan ujiannya, dan
silakan melaporkan terlebih  ke Dinas Provinsi
Kalteng dan untuk bahan ujian silakan pihak sekolah menyusun juknisnya,”
ujar Syaifudi.

Baca Juga :  Dewan Siap Jalankan Kegiatan sesuai Jadwal

Dia meminta semua
sekolah agar pandemi ini jangan dijadikan alasan untuk tidak bisa melakukan
USBK. Pasalnya, bisa dilakukan melalui daring maupun luring. Kalau daerahnya
sudah masuk zona putih atau hijau dan mendapatkan izin dari dari satuan gugus
tugas bisa saja melakukan tatap muka.

“Dengan ujian
sekolah berbasis komputer ini untuk meningkatkan bahwa walaupun di tengah pandemi
Covid-19 moto pendidikan didaerah ini tetap berjalan dengan baik sehingga
target grafik kita bagus dan tidak menurut,” ucap Syaifudi.

Dia mengatakan, USBK
baik secara luring maupun daring atau bentuk kegiatan penilaian lain yang
ditetapkan oleh satuan pendidikan, untuk kenaikan kelas dirancang untuk
mendorong aktivitas belajar yang bermakna, dan tidak perlu mengukur ketuntasan
capaian kurikulum secara menyeluruh.

“ketentuan
tersebut dilaksanakan sesuai protokol kesehatan sebagaimana diatur dalam
Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri
Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 04/KB/2020, Nomor 737 Tahun 2020,
Nomor HK.01.08/Menkes/ 7093/ 2020, Nomor 420-3987 Tahun 2020 tentang Panduan
Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/ 2021 dan Tahun Akademik
2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19,” tutupnya.

Baca Juga :  Disdik Kapuas Terima Kunjungan Irjen Kemendikbud

Sementara Kepala Dinas
Pendidikan Kotim Suparmadi mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi
dengan para kepala sekolah baik tingkat SD dan SMP untuk melaksanakan ujian
pengganti ujian nasional serta melihat situasi dan kondisi yang terjadi saat
ini.

“Untuk ujian pengganti
kami akan melakukan koordinasi terlebih kepala sekolah, apakah akan dilakukan
USBK atau tidak, atau ada usulan lainnya, dan melalui daring, luring atau
bahkan tatap muka,” ujar Suparmadi saat mendampingi Plt Kepala Dinas
Pendidikan Kalteng Ahmad Syaifudi.

Suparmadi juga
mengatakan saat ini sudah ada 173 SD yang melaksanakan pembelajaran tatap muka,
jumlah tersebut sekitar 47 persen dari total 368 SD di Kotim.

Sehingga masih ada 195 SD yang belajar
daring. Dan untuk tingkat SMP ada 74 SMP melaksanakan pembelajaran tatap
muka. Jumlah tersebut mencapai 69 persen dari 108 SMP yang ada di Kotim

Terpopuler

Artikel Terbaru