PROKALTENG.CO-Laporan kasus pencurian sepeda motor yang masuk ke Polsek Banjarmasin Barat, terungkap setelah lima jam dilaporkan. Pelakunya adalah Zulkarnain alias Izul (35), warga Simpang Belitung Gang Ambon RT 5, Kelurahan Belitung Utara, Banjarmasin Barat.
Personel dipimpin Kanit Reskrim Ipda Hendra Agustian Ginting dibantu Resmob Polda Kalsel, Timsus dan Unit Ops Jatanras Polresta Banjarmasin, menangkapnya saat berada di rumah sekitar pukul 23.30 Wita.
Keterangan korban M Bakeri (21), warga Jalan Gubernur Subarjo Gang Flamboyan 3 RT 6, Kelurahan Basirih Banjarmasin Barat, motor Honda Scoppy DA 6527 LAZ hilang, Selasa (28/9) petang sekitar 18.30 Wita. Posisinya persis di depan kantor CV Mulyo Tehnik Jalan Belitung RT 8 Banjarmasin Barat, tempatnya bekerja.
Setelah mendapat laporan, Ipda Ginting kemudian berkoordinasi dengan tim, Resmob Polda dan Reskrim Polresta Banjarmasin. Satu persatu menyebar mencari keterangan dan petunjuk. Tak perlu lama, ada sebuah kamera pengintai tak jauh dari lokasi merekam kejahatan pelaku yang terlihat samar-samar. Petunjuk itu akhirnya berhasil mengidentifikasi.
"Pelaku berhasil kami identifikasi dan langsung dilakukan penangkapan di rumahnya. Barang bukti berhasil ditemukan di rumahnya," terang Ipda Hendra Agustian Ginting mewakili Kapolsek AKP Faizal Rahman, Rabu (29/9).
Aksi kejahatan itu karena ada kesempatan. Korban lupa mengunci stang motor yang dia tinggal untuk masuk ke tempat kerja.
“Dia mau buang air kecil, tidak lama lalu kembali dan sudah tak melihat motor yang dia parkir di depan kantor," ungkap Ginting.