31.9 C
Jakarta
Sunday, October 6, 2024

Prajurit TNI Sergap 4 Orang yang Masuk Lewat Jalan Tikus

PROKALTENG.CO-Prajurit
TNI Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas yang bertugas di perbatasan
Indonesia-Malaysia, Pos Gabma Sajingan, berhasil menggagalkan penyelundupan
puluhan botol minuman keras illegal.


Empat pekerja migran
Indonesia (PMI) yang membawa barang ilegal itu ditangkap di kawasan perbatasan
Sajingan, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. “Ada empat orang PMI yang
diamankan di kawasan perbatasan ketika akan kembali dari Malaysia melalui jalan
tikus (jalan ilegal) di Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar,
Sambas,” kata Komandan Satgas Pamtas Yonif 642/Kps, Letkol (Inf) Alim
Mustofa saat dihubungi di Sambas, Selasa (19/1).


Keempat orang PMI yang
diamankan itu merupakan warga negara Indonesia dari Kabupaten Sambas yang sudah
tidak bekerja lagi di Malaysia karena dampak COVID-19.

Baca Juga :  Warung Jalan Masuk Conch Jadi Tempat Transaksi Sabu

Dikatakannya, pada
hari yang sama selain mengamankan PMI ilegal itu, di tempat yang berbeda
tepatnya di wilayah Dusun Aping, Desa Sebunga, Sajingan Besar, personel di Pos
Simpang Tiga Lokpon juga berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras dalam
karung yang sengaja ditimbun oleh pelaku dengan daun. “Miras yang kami
amankan itu ditinggalkan begitu saja di hutan dan belum diketahui siapa
pemiliknya. Adapun puluhan botol miras itu, terdiri dari 48 botol merek Benson
dan 48 merek Lemon Gin,” katanya.

Dia menambahkan, dengan diamankannya PMI ilegal
dan puluhan botol minuman keras tersebut, Satgas Pamtas Yonif 642/Kps akan
terus memperketat dan bekerja sama dengan instansi terkait guna mencegah segala
bentuk pelanggaran hukum yang terjadi di sepanjang wilayah perbatasan. Untuk
proses lebih lanjut, kata Dansatgas, keempat PMI diserahkan kepada pihak
Imigrasi dan Karantina Kesehatan wilayah kerja Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk.

Baca Juga :  ODGJ di Kalsel Bakar Rumahnya Sendiri

“Adapun barang
bukti puluhan botol minuman keras itu telah kami serahkan kepada pihak Bea dan
Cukai Aruk,” katanya. 

PROKALTENG.CO-Prajurit
TNI Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas yang bertugas di perbatasan
Indonesia-Malaysia, Pos Gabma Sajingan, berhasil menggagalkan penyelundupan
puluhan botol minuman keras illegal.


Empat pekerja migran
Indonesia (PMI) yang membawa barang ilegal itu ditangkap di kawasan perbatasan
Sajingan, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. “Ada empat orang PMI yang
diamankan di kawasan perbatasan ketika akan kembali dari Malaysia melalui jalan
tikus (jalan ilegal) di Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar,
Sambas,” kata Komandan Satgas Pamtas Yonif 642/Kps, Letkol (Inf) Alim
Mustofa saat dihubungi di Sambas, Selasa (19/1).


Keempat orang PMI yang
diamankan itu merupakan warga negara Indonesia dari Kabupaten Sambas yang sudah
tidak bekerja lagi di Malaysia karena dampak COVID-19.

Baca Juga :  Warung Jalan Masuk Conch Jadi Tempat Transaksi Sabu

Dikatakannya, pada
hari yang sama selain mengamankan PMI ilegal itu, di tempat yang berbeda
tepatnya di wilayah Dusun Aping, Desa Sebunga, Sajingan Besar, personel di Pos
Simpang Tiga Lokpon juga berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras dalam
karung yang sengaja ditimbun oleh pelaku dengan daun. “Miras yang kami
amankan itu ditinggalkan begitu saja di hutan dan belum diketahui siapa
pemiliknya. Adapun puluhan botol miras itu, terdiri dari 48 botol merek Benson
dan 48 merek Lemon Gin,” katanya.

Dia menambahkan, dengan diamankannya PMI ilegal
dan puluhan botol minuman keras tersebut, Satgas Pamtas Yonif 642/Kps akan
terus memperketat dan bekerja sama dengan instansi terkait guna mencegah segala
bentuk pelanggaran hukum yang terjadi di sepanjang wilayah perbatasan. Untuk
proses lebih lanjut, kata Dansatgas, keempat PMI diserahkan kepada pihak
Imigrasi dan Karantina Kesehatan wilayah kerja Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk.

Baca Juga :  ODGJ di Kalsel Bakar Rumahnya Sendiri

“Adapun barang
bukti puluhan botol minuman keras itu telah kami serahkan kepada pihak Bea dan
Cukai Aruk,” katanya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru