PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kabar gembira bagi
masyarakat Kota Palangka Raya. Pasalnya tahun 2021 ini usulan formasi Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Palangka Raya sudah mendapatkan
lampu hijau dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan
Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palangka Raya,
Sabirin Muhtar.
Diakuinya, untuk usulan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
saat ini masih belum mendapat tanggapan dari pusat. Namun sebaliknya, untuk
PPPK khususnya guru SD dan SMP di Pemerintah Kota Palangka Raya telah
mendapatkan tanggapan.
“Untuk tahun ini, CPNS kita sudah mengusulkan namun
belum ada jawaban. Yang ada jawaban itu
kita ada penerimaan PPPK, terutama untuk guru-guru yaitu guru SD dan SMP di
Pemerintah Kota Palangka Raya,” kata Sabirin Muhtar, Selasa (19/1).
Sambungnya, untuk formasi PPPK yang diusulkan di
Kemenpan-RB tersebut yaitu sekitar 500. Sedangkan untuk CPNS yang telah
diusulkan dengan jumlah sekitar 500 yaitu terdiri dari formasi tenaga teknis, guru dan perawat.
Kendati demikian, Sabirin menambahkan terkait PPPK
tersebut, yaitu untuk informasi pelaksanaan nya mereka masih belum mendapatkan
informasi, dan masih menunggu petunjuk teknis dari Kemenpan dan BKN.
“Yang jelas seleksinya nanti mirip-mirip dengan
CPNS. Hampir sama karena nanti sistem
CAT juga. Terutama untuk guru-guru SD dan SMP untuk formasi PPPK tidak ada
formasi yang lain,” pungkasnya.