PROKALTENG.CO-Tim Satres Narkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU) berhasil menangkap seorang bandar narkoba berinisial I.L (40), warga Kota Amuntai yang berkedok sebagai pengendara motor gede (moge).
Penangkapan terjadi di tepi jalan Desa Sungai Turak, Kecamatan Amuntai Utara, Sabtu (12/4/2025) sekitar pukul 16.35 Wita.
Tersangka yang mengendarai Kawasaki Ninja 250 berwarna hijau tersebut kedapatan membawa sabu-sabu siap edar dengan berat kotor 5,21 gram yang disamarkan dalam bungkus rokok.
“Tim saya pimpin langsung setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait sosok pria yang dicurigai membawa paket narkoba,” ujar AKP Sutargo saat ditemui Selasa (15/4/2025).
Menurut AKP Sutargo, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai gerak-gerik tersangka.
Tim kepolisian kemudian melakukan patroli di lokasi yang dilaporkan dan berhasil menemukan pria sesuai deskripsi yang diberikan.
“Baik I.L yang masuk kategori bandar sabu ini dan motornya kami geledah. Dan ditemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 5,21 gram dan berat bersih 5 gram, disamarkan menggunakan bungkus rokok,” jelasnya.
Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan dan sumber narkotika yang terlibat dengan tersangka I.L.
“Kami berkomitmen dalam pemberantasan narkotika demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas AKP Sutargo yang mewakili Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto.
Penangkapan ini diharapkan menjadi efek jera bagi para pelaku, sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan narkoba di wilayah hukum Polres HSU. (jpg)