28.4 C
Jakarta
Friday, March 14, 2025

Korban Pencabulan Oknum Guru di Banjarmasin, Kini Suka Menyendiri

PROKALTENG.CO-Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Banjarmasin masih mendampingi secara intensif para korban pencabulan.

Siswa-siswa SMP itu dicabuli pembina pramukanya, seorang guru PPPK. Pendampingan diberikan sejak kasus ini mencuat, Desember 2024 lalu.

“Begitu kami menerima laporan dari sekolah, kami langsung bergerak dan berkoordinasi dengan polisi,” ujar Plt Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3A Banjarmasin, Rimalia Karim, Kamis (14/2).

Diceritakannya, kondisi korban saat ini beragam dan cukup memprihatinkan, mereka menunjukkan perubahan perilaku yang signifikan.

“Ada yang jadi suka menyendiri. Ada pula yang mudah tersinggung, cenderung sering marah-marah,” ungkapnya.

Ia menambahkan, reaksi emosional ini wajar mengingat trauma yang dialami para korban.

“Peristiwa tersebut membuat mereka merasa tidak berharga, bahkan merasa seperti orang gagal,” jelas Rimalia.

Baca Juga :  Pemkab Serahkan Bantuan kepada Korban Banjir di Lamandau

Untuk itu, pendampingan melibatkan berbagai tenaga ahli, termasuk psikolog, ahli hukum, hingga rohaniawan.

Langkah ini diambil untuk memberikan pemulihan yang holistik bagi para korban. “Ini bukan pekerjaan instan. Dalam satu tahun saja mungkin tidak cukup untuk pemulihan. Bahkan, bisa menjadi proses seumur hidup,” ujarnya.

Menurut Rimalia, setiap korban membutuhkan pendekatan pendampingan yang berbeda, bergantung pada tingkat kerusakan emosional yang dialami.

“Meski tindakan yang diterima sama, tingkat kerentanan setiap anak berbeda. Kami menyesuaikan pendampingan berdasarkan kebutuhan masing-masing,” jelasnya.

Tidak hanya fokus pada korban, DP3A juga merancang program untuk melibatkan keluarga dan masyarakat sekitar. Untuk membantu menciptakan lingkungan yang mendukung pemulihan dan bebas stigma.

Baca Juga :  Oknum Polisi Pemerkosa Mahasiswa Divonis Ringan, FH ULM Temukan Kejanggalan

“Kami juga membentuk kelas pembekalan bagi para orang tua agar mereka bisa membantu anak-anaknya melalui masa sulit ini,” tambahnya.

Rimalia berharap upaya ini tidak hanya memulihkan korban, tetapi juga mencegah kasus serupa terjadi di masa mendatang.

Diwartakan sebelumnya, RMS, 30 tahun, ditetapkan menjadi tersangka pencabulan tujuh siswa SMP di Banjarmasin Selatan. Pelecehan seksual itu terjadi di tengah persami (perkemahan Sabtu-Minggu). Kasus ini ditangani Unit PPA Satreskrim Polresta Banjarmasin. (jpg)

PROKALTENG.CO-Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Banjarmasin masih mendampingi secara intensif para korban pencabulan.

Siswa-siswa SMP itu dicabuli pembina pramukanya, seorang guru PPPK. Pendampingan diberikan sejak kasus ini mencuat, Desember 2024 lalu.

“Begitu kami menerima laporan dari sekolah, kami langsung bergerak dan berkoordinasi dengan polisi,” ujar Plt Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3A Banjarmasin, Rimalia Karim, Kamis (14/2).

Diceritakannya, kondisi korban saat ini beragam dan cukup memprihatinkan, mereka menunjukkan perubahan perilaku yang signifikan.

“Ada yang jadi suka menyendiri. Ada pula yang mudah tersinggung, cenderung sering marah-marah,” ungkapnya.

Ia menambahkan, reaksi emosional ini wajar mengingat trauma yang dialami para korban.

“Peristiwa tersebut membuat mereka merasa tidak berharga, bahkan merasa seperti orang gagal,” jelas Rimalia.

Baca Juga :  Pemkab Serahkan Bantuan kepada Korban Banjir di Lamandau

Untuk itu, pendampingan melibatkan berbagai tenaga ahli, termasuk psikolog, ahli hukum, hingga rohaniawan.

Langkah ini diambil untuk memberikan pemulihan yang holistik bagi para korban. “Ini bukan pekerjaan instan. Dalam satu tahun saja mungkin tidak cukup untuk pemulihan. Bahkan, bisa menjadi proses seumur hidup,” ujarnya.

Menurut Rimalia, setiap korban membutuhkan pendekatan pendampingan yang berbeda, bergantung pada tingkat kerusakan emosional yang dialami.

“Meski tindakan yang diterima sama, tingkat kerentanan setiap anak berbeda. Kami menyesuaikan pendampingan berdasarkan kebutuhan masing-masing,” jelasnya.

Tidak hanya fokus pada korban, DP3A juga merancang program untuk melibatkan keluarga dan masyarakat sekitar. Untuk membantu menciptakan lingkungan yang mendukung pemulihan dan bebas stigma.

Baca Juga :  Oknum Polisi Pemerkosa Mahasiswa Divonis Ringan, FH ULM Temukan Kejanggalan

“Kami juga membentuk kelas pembekalan bagi para orang tua agar mereka bisa membantu anak-anaknya melalui masa sulit ini,” tambahnya.

Rimalia berharap upaya ini tidak hanya memulihkan korban, tetapi juga mencegah kasus serupa terjadi di masa mendatang.

Diwartakan sebelumnya, RMS, 30 tahun, ditetapkan menjadi tersangka pencabulan tujuh siswa SMP di Banjarmasin Selatan. Pelecehan seksual itu terjadi di tengah persami (perkemahan Sabtu-Minggu). Kasus ini ditangani Unit PPA Satreskrim Polresta Banjarmasin. (jpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru