PROKALTENG.CO-Meski terus diberangus, masih saja peredaran narkotika di Kalsel marak. Seakan tak ada habisnya. Terbaru, Ditresnarkoba Polda Kalsel kembali menggagalkan pengiriman sabu-sabu seberat 7,3 kilogram, serta 5 ribu pil ekstasi pada Sabtu (3/2) lalu.
Barang bukti itu disita dari dua tersangka. Mereka adalah (A) dan (H). Bahkan keduanya masih berusia muda, baru 19 tahun.
“Tersangka A berjenis kelamin laki-laki. Sedangkan H berjenis kelamin perempuan. Peran mereka sebagi ‘kuda’ (kurir, red),” terang Direktur Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Adam Erwindi saat ekspose kasus, Rabu (7/2).
Kelana menceritakan, sebelum kedua tersangka ini diringkus, ada informasi yang masuk dari masyarakat bahwa akan ada penyelundupan narkotika. Pengembangan pun dilakukan.
Benar saja, setelah dilakukan pengolahan data secara saintifik, polisi akhirnya mengantongi identitas para tersangka. Keduanya diringkus dalam operasi penyergapan saat mereka mencoba masuk melalui jalur darat ke Kalsel lewat pintu Kalteng.
Kedua tersangka berboncengan kendaraan roda dua, persis di tepi Jalan Trans Kalimantan, Handil Bakti, Barito Kuala. Petugas langsung bergerak cepat. Saat penggeledahan tas ditemukan tujuh paket sabu-sabu berukuran jumbo.
Sabu tersebut dikemas dengan bungkusan teh Cina berwarna hijau. “Di dalam tas juga ditemukan ekstasi berwarna ungu sebanyak lima ribu butir yang terpecah menjadi beberapa bungkus,” beber Kelana.
Kemasan teh Cina yang membungkus narkoba ini mengingatkan dengan karakteristik jaringan gembong narkoba internasional Fredy Pratama alias Miming. Ditanya perihal keterlibatan gembong narkoba yang masih dicari Interpol ini, Kelana belum berani memastikan.
Ia menegaskan kasus ini masih terus didalami guna mencari tahu siapa bos dari dua kurir ini.
“Masih kami dalami pemasoknya. Yang pasti ini jaringan internasional. Dugaan dari Malaysia masuk ke Kalbar, Kalteng, lalu ke Kalsel,” tebaknya.
Mantan Kapolres Banjarbaru itu mengatakan, dengan terungkapnya kasus ini, ada sekitar Rp10 miliar lebih yang berhasil diamankan apabila barang haram tersebut diuangkan. Ia mencontohkan, apabila satu kilo sabu dihargai Rp1 miliar, maka ada sekitar Rp8 miliar duit yang diamankan.
Sementara dari ekstasi, jika satu butir dihargai Rp500 ribu, maka duitnya lebih dari Rp2 miliar. “Paling penting juga, terungkapnya kasus ini, bisa menyelamatkan ribuan orang dari ancaman bahaya narkoba,” tuntasnya. (eddy/jpg/hnd)