26.2 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

Perusak APK Caleg di Banjarmasin Diringkus Polisi

PROKALTENG.CO– Kasus perusakan alat peraga kampanye (APK) caleg yang terjadi di Jalan Beruntung Jaya, Banjarmasin Selatan pada Senin (1/1) malam terungkap. Polisi telah meringkus lima pelaku. Informasi itu dibenarkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banjarmasin.

“Jumat (5/1) malam pelaku diamankan. Saya mendapat informasi resminya dari kepolisian pada Sabtu (6/1),” kata Anggota Bawaslu Banjarmasin, Fata Nugraha Robbyan, Ahad (7/1).

Yang menarik, kelima pelaku masih di bawah umur. Masih remaja.

Fata mengaku tak bisa menjelaskan secara detail soal inisial pelaku, motif, hingga kronologinya.
Pasalnya perusakan APK ini tidak masuk ranah pidana pemilu, melainkan masuk kategori pidana umum. Maka penanganannya oleh kepolisian.

Lain halnya jika perusakan ditujukan kepada salah satu caleg, kemudian caleg yang merasa dirugikan melapor ke Bawaslu.

Baca Juga :  Ketika Amat Pikul Emosi: Paman Tewas, Sepupu Terluka

“Informasi sementara, karena iseng saja. Dan perusakan APK itu random (acak). Saya tidak tahu apakah kelima pelaku ditahan atau tidak saat ini,” jelasnya.

Diwartakan sebelumnya, perusakan APK itu terekam kamera CCTV. Videonya viral di Facebook.
Dalam video berdurasi 16 detik itu, tampak lima orang menaiki dua sepeda motor.

Tiga orang turun untuk merusak APK dengan pisau, dua lagi mengawasi situasi. Kelar merusak, mereka buru-buru kabur.

Menurut warga setempat, Alim, perusakan itu juga terjadi di Jalan Samudra, Jalan Bangau Putih, dan Jalan Ramin.

Saat itu, Alim baru pulang dari warung untuk membeli rokok. Seingatnya, poster-poster caleg itu masih bagus.

Tak lama setelah masuk ke dalam rumah, ia mendengar bunyi berisik seperti benda dipukul. Setelah diperiksa keluar, ternyata APK caleg-caleg itu sudah rusak.

Baca Juga :  Muhammadiyah Serukan Warga dan Persyarikatan Tidak Golput di Pemilu 2024

“Polisi datang dan meminta keterangan warga yang duduk nongkrong di kawasan tersebut,” kata Alim. (sya/jpg/hnd)

PROKALTENG.CO– Kasus perusakan alat peraga kampanye (APK) caleg yang terjadi di Jalan Beruntung Jaya, Banjarmasin Selatan pada Senin (1/1) malam terungkap. Polisi telah meringkus lima pelaku. Informasi itu dibenarkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banjarmasin.

“Jumat (5/1) malam pelaku diamankan. Saya mendapat informasi resminya dari kepolisian pada Sabtu (6/1),” kata Anggota Bawaslu Banjarmasin, Fata Nugraha Robbyan, Ahad (7/1).

Yang menarik, kelima pelaku masih di bawah umur. Masih remaja.

Fata mengaku tak bisa menjelaskan secara detail soal inisial pelaku, motif, hingga kronologinya.
Pasalnya perusakan APK ini tidak masuk ranah pidana pemilu, melainkan masuk kategori pidana umum. Maka penanganannya oleh kepolisian.

Lain halnya jika perusakan ditujukan kepada salah satu caleg, kemudian caleg yang merasa dirugikan melapor ke Bawaslu.

Baca Juga :  Ketika Amat Pikul Emosi: Paman Tewas, Sepupu Terluka

“Informasi sementara, karena iseng saja. Dan perusakan APK itu random (acak). Saya tidak tahu apakah kelima pelaku ditahan atau tidak saat ini,” jelasnya.

Diwartakan sebelumnya, perusakan APK itu terekam kamera CCTV. Videonya viral di Facebook.
Dalam video berdurasi 16 detik itu, tampak lima orang menaiki dua sepeda motor.

Tiga orang turun untuk merusak APK dengan pisau, dua lagi mengawasi situasi. Kelar merusak, mereka buru-buru kabur.

Menurut warga setempat, Alim, perusakan itu juga terjadi di Jalan Samudra, Jalan Bangau Putih, dan Jalan Ramin.

Saat itu, Alim baru pulang dari warung untuk membeli rokok. Seingatnya, poster-poster caleg itu masih bagus.

Tak lama setelah masuk ke dalam rumah, ia mendengar bunyi berisik seperti benda dipukul. Setelah diperiksa keluar, ternyata APK caleg-caleg itu sudah rusak.

Baca Juga :  Muhammadiyah Serukan Warga dan Persyarikatan Tidak Golput di Pemilu 2024

“Polisi datang dan meminta keterangan warga yang duduk nongkrong di kawasan tersebut,” kata Alim. (sya/jpg/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru