33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Kawanan Curat Dibekuk, Modusnya Begini

PROKALTENG.CO-Berakhir sudah aksi pencurian dengan pemberatan (curat) yang diduga kuat dilakukan berkali-kali oleh kawanan ini. Tim Alligator Satreskrim Polres Kukar berhasil membekuk tiga tersangka. Ketiganya diduga pelaku pencurian spesialis radio rig mobil perusahaan.

Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Herman Sopian menjelaskan, polisi berhasil menangkap tiga tersangka. Yaitu Ha (32) warga Loa Kulu, MS (33) warga Jembatan Dalam, dan Su (47) warga Samarinda.

Terungkapnya peristiwa tersebut bermula pada Kamis (3/6) lalu sekitar pukul 02.30 Wita, tim Alligator melakukan patroli dan mendapati seseorang melakukan aksi pencurian dengan cara memecah kaca mobil berwarna putih nopol B 7555 FDA milik PT Pama.

Selanjutnya, dua orang tersebut yaitu Ha dan MS berhasil dibekuk setelah sempat bersembunyi di semak-semak. Keduanya pun mengakui berniat mencuri radio rig di dalam mobil tersebut. Keduanya juga mengaku sudah beraksi sebelumnya di sejumlah lokasi.

Baca Juga :  Istri Menolak Dicium, Lalu Emosi, Anak Diceburkan ke Bak Mandi

Di antaranya, Kecamatan Tenggarong dan Loa Kulu. Keduanya dibekuk di Jalan Gunung Sentul, Kelurahan Melayu, Tenggarong. “Rupanya mereka ini kawanan pencurian dengan pemberatan spesialis radio rig perusahaan. Modusnya yaitu memecahkan kaca mobil,” katanya.

Sejumlah barang bukti telah berhasil diamankan petugas. Yaitu radio rig, senter putih, obeng, sepeda motor, dan satu mobil dengan kondisi kaca sudah pecah. Dari hasil pengembangan, polisi kembali berhasil mengamankan tersangka lain yang diduga sebagai penadah, yaitu Su.

“Tersangka diamankan di Samarinda. Ia juga mengakui pernah membeli radio rig mobil dengan tersangka Ha,” tandasnya. 

PROKALTENG.CO-Berakhir sudah aksi pencurian dengan pemberatan (curat) yang diduga kuat dilakukan berkali-kali oleh kawanan ini. Tim Alligator Satreskrim Polres Kukar berhasil membekuk tiga tersangka. Ketiganya diduga pelaku pencurian spesialis radio rig mobil perusahaan.

Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Herman Sopian menjelaskan, polisi berhasil menangkap tiga tersangka. Yaitu Ha (32) warga Loa Kulu, MS (33) warga Jembatan Dalam, dan Su (47) warga Samarinda.

Terungkapnya peristiwa tersebut bermula pada Kamis (3/6) lalu sekitar pukul 02.30 Wita, tim Alligator melakukan patroli dan mendapati seseorang melakukan aksi pencurian dengan cara memecah kaca mobil berwarna putih nopol B 7555 FDA milik PT Pama.

Selanjutnya, dua orang tersebut yaitu Ha dan MS berhasil dibekuk setelah sempat bersembunyi di semak-semak. Keduanya pun mengakui berniat mencuri radio rig di dalam mobil tersebut. Keduanya juga mengaku sudah beraksi sebelumnya di sejumlah lokasi.

Baca Juga :  Istri Menolak Dicium, Lalu Emosi, Anak Diceburkan ke Bak Mandi

Di antaranya, Kecamatan Tenggarong dan Loa Kulu. Keduanya dibekuk di Jalan Gunung Sentul, Kelurahan Melayu, Tenggarong. “Rupanya mereka ini kawanan pencurian dengan pemberatan spesialis radio rig perusahaan. Modusnya yaitu memecahkan kaca mobil,” katanya.

Sejumlah barang bukti telah berhasil diamankan petugas. Yaitu radio rig, senter putih, obeng, sepeda motor, dan satu mobil dengan kondisi kaca sudah pecah. Dari hasil pengembangan, polisi kembali berhasil mengamankan tersangka lain yang diduga sebagai penadah, yaitu Su.

“Tersangka diamankan di Samarinda. Ia juga mengakui pernah membeli radio rig mobil dengan tersangka Ha,” tandasnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru