PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Tim Patroli Perintis Presisi Reaksi Cepat (PPRC) dari Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah menindaklanjuti laporan keberadaan balapan liar di Jalan Dr Murjani, Kecamatan Pahandut, Kota Palangkaraya, Minggu, (31/3/2024) dini hari.
“Pada saat kami mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) betul adanya balapan liar. Hari ini kami mengamankan sembilan motor beserta sembilan joki,”ucap Danru PPRC, Bripda Renaldi.
Menurutnya, semua motor yang dikendarai joki atau pembalap liar adalah motor hasil modifikasi. Diantaranya, knalpot tidak memenuhi standar dan tidak menggunakan nomor polisi.
“Jokinya rata-rata masih status di bawah umur. Mereka tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM). Untuk saksi tegas sementara kami bawa ke Direktorat Ditsamapta dulu untuk ditindaklanjuti.
Selanjutnya, menurut Renaldi pihaknya akan memanggil orang tua dari kesembilan joki tersebut untuk menyampaikan apa yang telah dilakukan anak-anaknya.
“Pada saat mengamankan tadi ada beberapa anggota yang mau ditabrak, tetapi tidak sampai kenapa-kenapa,” ujarnya. (jef/hnd)