26.2 C
Jakarta
Friday, April 4, 2025

Perang Melawan Narkoba, Polres Seruyan Musnahkan 51,13 Gram Sabu

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO โ€“ Satresnarkoba Polres Seruyan tidak main-main dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum mereka. Sebagai bentuk keseriusan, pihak kepolisian baru-baru ini memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 51,13 gram.

Barang haram tersebut merupakan hasil sitaan dari tiga tersangka yang telah diamankan oleh Satresnarkoba Polres Seruyan.

โ€œJumlah total barang bukti narkotika golongan I jenis sabu yang dimusnahkan sebanyak 21 bungkus plastik klip bening dengan berat bersih 51,13 gram,โ€ ungkap Kasatresnarkoba Polres Seruyan, Iptu Dwi Triyanto, Rabu (30/10).

Iptu Dwi, mewakili Kapolres Seruyan, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bukti komitmen Polres Seruyan dalam memerangi penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Seruyan.

Baca Juga :  Dua Rumah di Kuala Pembuang II Hangus Terbakar

โ€œPemusnahan ini juga untuk memastikan barang bukti yang disita tidak lagi beredar di masyarakat, serta menjadi pengingat bagi semua pihak tentang bahaya penyalahgunaan narkoba,โ€ tegasnya. (ais)

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO โ€“ Satresnarkoba Polres Seruyan tidak main-main dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum mereka. Sebagai bentuk keseriusan, pihak kepolisian baru-baru ini memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 51,13 gram.

Barang haram tersebut merupakan hasil sitaan dari tiga tersangka yang telah diamankan oleh Satresnarkoba Polres Seruyan.

โ€œJumlah total barang bukti narkotika golongan I jenis sabu yang dimusnahkan sebanyak 21 bungkus plastik klip bening dengan berat bersih 51,13 gram,โ€ ungkap Kasatresnarkoba Polres Seruyan, Iptu Dwi Triyanto, Rabu (30/10).

Iptu Dwi, mewakili Kapolres Seruyan, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bukti komitmen Polres Seruyan dalam memerangi penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Seruyan.

Baca Juga :  Dua Rumah di Kuala Pembuang II Hangus Terbakar

โ€œPemusnahan ini juga untuk memastikan barang bukti yang disita tidak lagi beredar di masyarakat, serta menjadi pengingat bagi semua pihak tentang bahaya penyalahgunaan narkoba,โ€ tegasnya. (ais)

Terpopuler

Artikel Terbaru