30.8 C
Jakarta
Friday, March 29, 2024

Diduga Sindikat Narkoba Antar Provinsi, Pria di Buntok Ditangkap Polisi

BUNTOK,PROKALTENG.CO – Satu orang terduga sindikat narkotika jenis sabu antar provinsi TM berhasil diborgol petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Barito Selatan (Barsel). Ya, pelaku tak berkutik diciduk petugas kepolisian di Jalan Pahlawan Atas, Kelurahan Buntok Kota, Kecamatan Dusun Selatan. Penangkapan tersebut dilakukan polisi saat pelaku masih istieahat di dalam rumah.

Dari penangkapan itu, polisi berhasil menemukan barang bukti yang disinyalir kuat berasal dari jaringan antar provinsi. Atas barang bukti berupa sabu itu, pelaku diduga kuat akan mengedarkannya di wilayah Barsel. Kini pelaku tersebut sudah ditahan di sel Mapolres Barsel untuk diproses hukum lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi, Kasat Narkoba Polres Barsel, AKP Pol Bagus Winarmoko membenarkan adanya penangkapan pelaku terduga pengedar sabu tersebut oleh anggotanya. Dia mengatakan akan segera menginformasikan secara resmi melalui keterangan pers.

Baca Juga :  Rumah Pondok Kayu di Perintis Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta

“Akan kami rilis nanti, sesuai petunjuk Kapolres,” ungkapnya singkat.

Terpisah, Kapolres Barsel, AKBP Yusfandi Usman meminta waktu untuk memberikan keterangan resminya pada 5 Juli 2022 nanti.

“Mohon waktu ya, kami masih pengembangan.  Nanti rencana tanggal 5 Juli pagi, kami melakukan press release terkait kasus ini, dan beberapa kasus sebelumnya yang saling terkait,” terangnya. (ner/hnd)

BUNTOK,PROKALTENG.CO – Satu orang terduga sindikat narkotika jenis sabu antar provinsi TM berhasil diborgol petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Barito Selatan (Barsel). Ya, pelaku tak berkutik diciduk petugas kepolisian di Jalan Pahlawan Atas, Kelurahan Buntok Kota, Kecamatan Dusun Selatan. Penangkapan tersebut dilakukan polisi saat pelaku masih istieahat di dalam rumah.

Dari penangkapan itu, polisi berhasil menemukan barang bukti yang disinyalir kuat berasal dari jaringan antar provinsi. Atas barang bukti berupa sabu itu, pelaku diduga kuat akan mengedarkannya di wilayah Barsel. Kini pelaku tersebut sudah ditahan di sel Mapolres Barsel untuk diproses hukum lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi, Kasat Narkoba Polres Barsel, AKP Pol Bagus Winarmoko membenarkan adanya penangkapan pelaku terduga pengedar sabu tersebut oleh anggotanya. Dia mengatakan akan segera menginformasikan secara resmi melalui keterangan pers.

Baca Juga :  Rumah Pondok Kayu di Perintis Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta

“Akan kami rilis nanti, sesuai petunjuk Kapolres,” ungkapnya singkat.

Terpisah, Kapolres Barsel, AKBP Yusfandi Usman meminta waktu untuk memberikan keterangan resminya pada 5 Juli 2022 nanti.

“Mohon waktu ya, kami masih pengembangan.  Nanti rencana tanggal 5 Juli pagi, kami melakukan press release terkait kasus ini, dan beberapa kasus sebelumnya yang saling terkait,” terangnya. (ner/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru