25.8 C
Jakarta
Thursday, April 25, 2024

Rentang 7 Bulan, 66 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Terjadi di Kalteng

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO-Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalteng hingga saat ini masih menjadi fokus perhatian pihak kepolisian. Terlebih kepada korban yang kebanyakan merupakan perempuan dan anak di bawah umur. Pelaku terkadang bukan lah orang jauh dan justru orang terdekat.

Dirreskrimum Polda Kalteng Kombes Pol Faisal F Napitupulu mengatakan, hingga hari ini Polda Kalteng telah mencatat beberapa kasus tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sebagian besar kasus tersebut masih ditangani pihaknya.

“Kasus tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak, Polda Kalteng hingga saat ini, terdapat beberapa kasus di setiap kabupaten dan masih ditangani. Untuk rincian total ada sekitar 66 kasus dari Januari hingga Juli 2022, karena Agustus saat ini belum berjalan,” ucapnya di hadapan media saat gelar perkara kasus, Senin (29/8/2022).

Baca Juga :  Gagal Ngantar Pesanan Sabu, Lamsiah Malah Jadi Penghuni Penjara

Diketauhi rincian kasus, dikatakan Napitupulu yakni pencabulan sebanyak 21 kasus. Kemudian untuk penganiayaan sebanyak 12 kasus. Beberapa kasus tersebut masih dalam tahap proses, baik di Polda Kalteng dan Polres jajaran.

“Kalau berbicara untuk motif atau faktor, kita juga bingung untuk menjawab. Sebab kalau kita lihat kebanyakan kasus dilakukan oleh orangtua terhadap anak di bawah umur. Terbilang sangat tega mungkin kalau kita bicara faktor karena masalah moral atau terpengaruh film porno,” ungkapnya.

 

 

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO-Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalteng hingga saat ini masih menjadi fokus perhatian pihak kepolisian. Terlebih kepada korban yang kebanyakan merupakan perempuan dan anak di bawah umur. Pelaku terkadang bukan lah orang jauh dan justru orang terdekat.

Dirreskrimum Polda Kalteng Kombes Pol Faisal F Napitupulu mengatakan, hingga hari ini Polda Kalteng telah mencatat beberapa kasus tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sebagian besar kasus tersebut masih ditangani pihaknya.

“Kasus tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak, Polda Kalteng hingga saat ini, terdapat beberapa kasus di setiap kabupaten dan masih ditangani. Untuk rincian total ada sekitar 66 kasus dari Januari hingga Juli 2022, karena Agustus saat ini belum berjalan,” ucapnya di hadapan media saat gelar perkara kasus, Senin (29/8/2022).

Baca Juga :  Gagal Ngantar Pesanan Sabu, Lamsiah Malah Jadi Penghuni Penjara

Diketauhi rincian kasus, dikatakan Napitupulu yakni pencabulan sebanyak 21 kasus. Kemudian untuk penganiayaan sebanyak 12 kasus. Beberapa kasus tersebut masih dalam tahap proses, baik di Polda Kalteng dan Polres jajaran.

“Kalau berbicara untuk motif atau faktor, kita juga bingung untuk menjawab. Sebab kalau kita lihat kebanyakan kasus dilakukan oleh orangtua terhadap anak di bawah umur. Terbilang sangat tega mungkin kalau kita bicara faktor karena masalah moral atau terpengaruh film porno,” ungkapnya.

 

 

Terpopuler

Artikel Terbaru