24.9 C
Jakarta
Sunday, February 8, 2026

Polisi Datangi Alfamart Diponegoro, Diduga Ada Pungli

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Alfamart Jalan Diponegoro, Kelurahan Pahandut, Kota Palangka Raya, langsung ditindaklanjuti aparat kepolisian. Bhabinkamtibmas Kelurahan Pahandut, Bripka Pujisantoso, mendatangi lokasi setelah menerima laporan masyarakat, Rabu (28/1/2026).

Kegiatan itu dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB sebagai respons cepat Polsek Pahandut, Polresta Palangka Raya, Polda Kalimantan Tengah, untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan usaha dan fasilitas umum.

“Saya menindaklanjuti laporan warga untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, khususnya di tempat usaha yang rawan praktik pungutan tanpa dasar,” ujar Bripka Pujisantoso.

Di lokasi, Bripka Pujisantoso memberikan sosialisasi dan imbauan kepada pengawas Alfamart agar tidak memberikan uang atau barang kepada pihak yang melakukan pungutan tanpa izin resmi.

Baca Juga :  Kembali Ditahan, Satu Terpidana Kasus Korupsi SAB di Lamandau Harus Jalani Sisa Hukuman

“Pungutan tanpa dasar berpotensi menimbulkan masalah hukum sekaligus mengganggu kamtibmas,” tambahnya.

Petugas juga mengingatkan pihak Alfamart untuk segera melapor kepada Bhabinkamtibmas setempat atau menghubungi layanan darurat 110 jika kembali menemukan penarikan atau pungutan mencurigakan, agar bisa ditindaklanjuti.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Pihak Alfamart menyambut baik kehadiran serta imbauan polisi, diharapkan bisa mencegah praktik pungli di wilayah tersebut. (jef)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Alfamart Jalan Diponegoro, Kelurahan Pahandut, Kota Palangka Raya, langsung ditindaklanjuti aparat kepolisian. Bhabinkamtibmas Kelurahan Pahandut, Bripka Pujisantoso, mendatangi lokasi setelah menerima laporan masyarakat, Rabu (28/1/2026).

Kegiatan itu dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB sebagai respons cepat Polsek Pahandut, Polresta Palangka Raya, Polda Kalimantan Tengah, untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan usaha dan fasilitas umum.

“Saya menindaklanjuti laporan warga untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, khususnya di tempat usaha yang rawan praktik pungutan tanpa dasar,” ujar Bripka Pujisantoso.

Electronic money exchangers listing

Di lokasi, Bripka Pujisantoso memberikan sosialisasi dan imbauan kepada pengawas Alfamart agar tidak memberikan uang atau barang kepada pihak yang melakukan pungutan tanpa izin resmi.

Baca Juga :  Kembali Ditahan, Satu Terpidana Kasus Korupsi SAB di Lamandau Harus Jalani Sisa Hukuman

“Pungutan tanpa dasar berpotensi menimbulkan masalah hukum sekaligus mengganggu kamtibmas,” tambahnya.

Petugas juga mengingatkan pihak Alfamart untuk segera melapor kepada Bhabinkamtibmas setempat atau menghubungi layanan darurat 110 jika kembali menemukan penarikan atau pungutan mencurigakan, agar bisa ditindaklanjuti.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Pihak Alfamart menyambut baik kehadiran serta imbauan polisi, diharapkan bisa mencegah praktik pungli di wilayah tersebut. (jef)

Terpopuler

Artikel Terbaru