Site icon Prokalteng

Terjerat Peredaran Narkoba, Pasutri di Kasongan Ini Ditahan Polisi

Satresnarkoba Polres Katingan mengungkap dua kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu, salah satunya melibatkan dua pasutri berinisial Her dan Nor. (FOTO: IST)

KASONGAN,PROAKLETNG.CO – Pihak Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu. polisi menangkap pasangan suami istri (Pasutri) berinisial Her (40) dan Nor (34) di rumahnya, Desa Tewang Kadamba, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan pada Kamis (19/09/2024) dan Jumat (20/09/2024).

Penangkapan terhadap pasutri yang diduga sebagai pengedar sabu ini, bermula dari informasi masyarakat yang curiga dengan aktivitas di rumah mereka. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi kemudian melakukan penggerebekan dan menemukan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu.

Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP Suherman, SH, MH mengatakan dari hasil penggeledahan, pihaknya berhasil mengamankan 23 paket sabu. Ada pula sejumlah barang bukti lainnya seperti timbangan digital, uang tunai, dan berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk mengolah narkoba.

“23 paket sabu yang kita sita, berat kotornya 38 gram. Ada juga barang bukti uang tunai sebesar Rp. 20.400.000.000. Kedua pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Katingan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar Suherman, Jumat (27/09/2024).

Sebelumnya pada Kamis (19/09/2024) sekitar pukul 13.30 WIB, pihak Satresnarkoba Polres Katingan juga mengamankan dua orang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana Narkoba berinisial LH (27) dan FIB (25). Dari keduanya, disita barang bukti sabu dengan berat kotor 52,94 gram.

“Polres Katingan berkomitmen untuk selalu menindaklanjuti informasi dari masyarakat. Berkat informasi tersebut, kita bisa bergerak cepat melakukan teknik penyelidikan, mengumpulkan bahan keterangan dan informasi guna penangkapan terhadap pelaku tindak pidana,” kata Kasat Resnarkoba.

Dia juga menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang berperan aktif dalam membantu Polri memberantas peredaran Narkoba.

“Saya berharap, agar masyarakat terus bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menciptakan Kabupaten Katingan yang aman dan bebas Narkoba,” ucapnya. (ndi/kpg)

Exit mobile version