33 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Asik “Ngamar” di Hotel, Oknum Sekdes Digerebek Suami Selingkuhannya

Seorang oknum sekretaris desa (sekdes) di Kecamatan Jati berinisial S, digerebek saat asyik ”ngamar” di hotel  bersama istri orang lain. Penggerebekan ini dilakukan oleh suami perempuan tersebut di Kabupaten Demak.

Beredarnya kabar penggerebekan sekdes tersebut, dibenarkan oleh Camat Jati Fiza Akbar. Saat ini, kasus tersebut tengah dilaporkan ke Polres Demak.”Kami sudah berkomunikasi dan koordinasi dengan pihak terkait,” katanya dikutip dari Radar Kudus (Jawa Pos Group/prokalteng.jawapos.com), Kamis (28/9).

Fiza menuturkan, dia juga telah melaporkan kasus tersebut kepada pimpinan. Baik bupati Kudus maupun Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kudus. Hal ini guna mengkaji sekaligus mengambil langkah kebijakan nantinya.

Melihat kasus yang saat ini dilaporkan ke polisi, pihaknya akan menunggu hasil penyidikan, untuk menjatuhkan sanksi kepada yang bersangkutan.”Kami tidak bisa serta merta memproses (menjatuhi sanksi) administrasi pemerintahan, ketika kalau belum ada dasarnya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Sebulan Nikah, Hana Hanifah Diselingkuhi Hanya karena Khilaf

Sementara itu, guna membahas solusi atas kasus ini, pemerintah Kecamatan Jati juga menggelar rapat internal dengan forum koordinasi pimpinan kecamatan (forkopincam). Tujuannya, agar menjaga kondusivitas. Terpisah, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kudus Djati Solechah mengatakan, pihaknya belum menerima laporan resmi terkait kasus ini.

Di samping itu, pihaknya akan menunggu proses hukum yang baru berjalan di kepolisian. ”Jika nanti memang terbukti menyalahi regulasi, nanti kepala desa yang akan menjatuhkan sanksi,” katanya.(jpc/ind)

Seorang oknum sekretaris desa (sekdes) di Kecamatan Jati berinisial S, digerebek saat asyik ”ngamar” di hotel  bersama istri orang lain. Penggerebekan ini dilakukan oleh suami perempuan tersebut di Kabupaten Demak.

Beredarnya kabar penggerebekan sekdes tersebut, dibenarkan oleh Camat Jati Fiza Akbar. Saat ini, kasus tersebut tengah dilaporkan ke Polres Demak.”Kami sudah berkomunikasi dan koordinasi dengan pihak terkait,” katanya dikutip dari Radar Kudus (Jawa Pos Group/prokalteng.jawapos.com), Kamis (28/9).

Fiza menuturkan, dia juga telah melaporkan kasus tersebut kepada pimpinan. Baik bupati Kudus maupun Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kudus. Hal ini guna mengkaji sekaligus mengambil langkah kebijakan nantinya.

Melihat kasus yang saat ini dilaporkan ke polisi, pihaknya akan menunggu hasil penyidikan, untuk menjatuhkan sanksi kepada yang bersangkutan.”Kami tidak bisa serta merta memproses (menjatuhi sanksi) administrasi pemerintahan, ketika kalau belum ada dasarnya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Sebulan Nikah, Hana Hanifah Diselingkuhi Hanya karena Khilaf

Sementara itu, guna membahas solusi atas kasus ini, pemerintah Kecamatan Jati juga menggelar rapat internal dengan forum koordinasi pimpinan kecamatan (forkopincam). Tujuannya, agar menjaga kondusivitas. Terpisah, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kudus Djati Solechah mengatakan, pihaknya belum menerima laporan resmi terkait kasus ini.

Di samping itu, pihaknya akan menunggu proses hukum yang baru berjalan di kepolisian. ”Jika nanti memang terbukti menyalahi regulasi, nanti kepala desa yang akan menjatuhkan sanksi,” katanya.(jpc/ind)

Terpopuler

Artikel Terbaru