26.2 C
Jakarta
Saturday, April 5, 2025

Pamer Kemaluan di Depan Rekan Kerja, Pria 36 Tahun Ini Diamankan Polisi

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO-Anggota Tim Patroli Perintis Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalteng mengamankan seorang pria berinisial A (36). Pelaku yang mempunyai istri dan dua anak tersebut, diamankan lantaran diduga melakukan pelecehan seksual.

Perbuatan pelaku ini dilakukan terhadap rekan kerjanya di kantor yang berada di Jalan Danau Rangas, Kota Palangka Raya, Sabtu (25/11/2023) malam.

Unit PPRC Ditsamapta Polda Kalteng yang mendapatkan laporan adanya tindakan pelecehan seksual pun langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku.

Kepala Unit (Kanit) PPRC Ditsamapta Polda Kalteng, Iptu Eko Basuki, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan bahwa pelaku nekat melakukan perbuatan yang tidak senonoh tersebut di depan korban yang tak lain adalah teman kerjanya yang saat itu berada di dalam satu ruangan.

Baca Juga :  Lagi! Penyebab Belum Diketahui, Rumah Kosong di Mahir Mahar Terbakar

“Berdasarkan keterangan dari pelaku, dirinya nekat mengeluarkan kemaluannya dan memainkan tepat di depan korban. Korban yang tidak terima atas perbuatannya langsung kabur dan melaporkan kejadian itu kepada rekan kerjanya yang lain,” ucap Eko.

Karena itu, lantas tim langsung mendatangi lokasi kejadian dan langsung mengamankan pelaku dan dibawa ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng guna dimintai keterangan lebih lanjut.

“Selanjutnya akan diserahkan ke Satreskrim Polresta Palangka Raya, guna menjalani hukuman lebih lanjutnya,” pungkas Eko. (ihz/cen/kpg/hnd)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO-Anggota Tim Patroli Perintis Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalteng mengamankan seorang pria berinisial A (36). Pelaku yang mempunyai istri dan dua anak tersebut, diamankan lantaran diduga melakukan pelecehan seksual.

Perbuatan pelaku ini dilakukan terhadap rekan kerjanya di kantor yang berada di Jalan Danau Rangas, Kota Palangka Raya, Sabtu (25/11/2023) malam.

Unit PPRC Ditsamapta Polda Kalteng yang mendapatkan laporan adanya tindakan pelecehan seksual pun langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku.

Kepala Unit (Kanit) PPRC Ditsamapta Polda Kalteng, Iptu Eko Basuki, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan bahwa pelaku nekat melakukan perbuatan yang tidak senonoh tersebut di depan korban yang tak lain adalah teman kerjanya yang saat itu berada di dalam satu ruangan.

Baca Juga :  Lagi! Penyebab Belum Diketahui, Rumah Kosong di Mahir Mahar Terbakar

“Berdasarkan keterangan dari pelaku, dirinya nekat mengeluarkan kemaluannya dan memainkan tepat di depan korban. Korban yang tidak terima atas perbuatannya langsung kabur dan melaporkan kejadian itu kepada rekan kerjanya yang lain,” ucap Eko.

Karena itu, lantas tim langsung mendatangi lokasi kejadian dan langsung mengamankan pelaku dan dibawa ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng guna dimintai keterangan lebih lanjut.

“Selanjutnya akan diserahkan ke Satreskrim Polresta Palangka Raya, guna menjalani hukuman lebih lanjutnya,” pungkas Eko. (ihz/cen/kpg/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru