PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Seorang pria berinisial Ad (22) harus meringkuk dibalik jeruji di rumah tahanan (Rutan) Mapolresta Palangka Raya.
Hal tersebut akibat perbuatan tidak senonoh yang dilakukannya terhadap seorang perempuan beberapa waktu yang lalu.
“Sebelum kami amankan, pria beralamatkan di Jalan Menteng ini diduga telah melakukan begal payudara,” jelas Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Budi Santosa melalui Kasatsamapta AKP Gatoot Sisworo, Minggu (26/3).
“Dengan lokasi kejadian sendiri berada di Jalan MH Thamrin, yang ketika itu korban beinisial TY (24) seorang mahasiswi tengah berkendara dan sekitar lokasi sepi,” ujarnya.
Gatot menerangkan, sebelum kejadian tersebut korban sedang berhenti karena ingin mengangkat HP yang dibawanya.
“Disaat sedang mengangkat telepon ini lah, perbuatan senonoh tersebut terjadi dan mengakibatkan korban terjatuh dari kendaraan lalu berteriak meminta tolong,” paparnya.
“Tidak perlu waktu lama, dengan bantuan warga setempat, pelaku berhasil dikejar dan diamankan yang kemudian dilaporkan ke Polresta Palangka Raya,” tutupnya.