PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Aksi cepat Tim Rescue Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palangka Raya menjadi sorotan setelah menerima laporan mobil terkunci dengan kunci masih tergantung di dalam kendaraan di Jalan Ahmad Yani, Selasa (25/11/2025) sore.
Kasus mobil terkunci ini langsung menyita perhatian warga dan ramai dicari warganet yang membutuhkan bantuan darurat DPKP Palangka Raya.
Laporan masuk pukul 17.20 WIB. Tanpa menunggu lama, Tim Rescue Regu II bergerak menuju lokasi. Sesampainya di tempat kejadian, petugas melihat pelapor sudah menunggu di tepi jalan sambil menunjukkan mobil yang tidak bisa dibuka.
“Begitu kami sampai, langsung kami cek kondisi mobil dan menyiapkan alat untuk membuka pintu,” ujar petugas DPKP Kota Palangka Raya, Sucipto.
Proses pembukaan pintu berlangsung sekitar 20 menit. Dengan teknik khusus, petugas berhasil membuka mobil tanpa menimbulkan kerusakan, sehingga pemilik bisa kembali mengakses kendaraan.
“Alhamdulillah pintu berhasil dibuka dengan aman. Penanganan selesai sekitar pukul 17.40 WIB,” kata Sucipto.
Ia juga mengingatkan warga agar lebih waspada dan memastikan kunci tidak tertinggal di dalam mobil.
“Kalau kejadian seperti ini terulang, masyarakat bisa langsung hubungi kami. DPKP selalu siap membantu,” tambahnya.
DPKP Palangka Raya menegaskan kesiapan mereka menangani berbagai situasi darurat non-kebakaran, termasuk evakuasi mobil terkunci, penanganan hewan, hingga penyelamatan teknis lainnya. (jef)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Aksi cepat Tim Rescue Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palangka Raya menjadi sorotan setelah menerima laporan mobil terkunci dengan kunci masih tergantung di dalam kendaraan di Jalan Ahmad Yani, Selasa (25/11/2025) sore.
Kasus mobil terkunci ini langsung menyita perhatian warga dan ramai dicari warganet yang membutuhkan bantuan darurat DPKP Palangka Raya.
Laporan masuk pukul 17.20 WIB. Tanpa menunggu lama, Tim Rescue Regu II bergerak menuju lokasi. Sesampainya di tempat kejadian, petugas melihat pelapor sudah menunggu di tepi jalan sambil menunjukkan mobil yang tidak bisa dibuka.
“Begitu kami sampai, langsung kami cek kondisi mobil dan menyiapkan alat untuk membuka pintu,” ujar petugas DPKP Kota Palangka Raya, Sucipto.
Proses pembukaan pintu berlangsung sekitar 20 menit. Dengan teknik khusus, petugas berhasil membuka mobil tanpa menimbulkan kerusakan, sehingga pemilik bisa kembali mengakses kendaraan.
“Alhamdulillah pintu berhasil dibuka dengan aman. Penanganan selesai sekitar pukul 17.40 WIB,” kata Sucipto.
Ia juga mengingatkan warga agar lebih waspada dan memastikan kunci tidak tertinggal di dalam mobil.
“Kalau kejadian seperti ini terulang, masyarakat bisa langsung hubungi kami. DPKP selalu siap membantu,” tambahnya.
DPKP Palangka Raya menegaskan kesiapan mereka menangani berbagai situasi darurat non-kebakaran, termasuk evakuasi mobil terkunci, penanganan hewan, hingga penyelamatan teknis lainnya. (jef)