PURUK CAHU,PROKALTENG.CO – Seorang Pemuda berusia 23 tahun dengan inisal (PV) nekat mengakhiri nyawanya dengan gantung diri di kamarnya. Kejadian ini terjadi di Jalan Bondang 2 RT 01 RW 02 Kelurahan Beriwit Kota Puruk Cahu. Praktis atas kejadian tersebut, warga sekitar menjadi gempar.
Kapolres Murung Raya AKBP Franky M Monathen SIK melalui Kapolsek Murung Ipda Yakobus Riko membenarkan peristiwa tersebut. Pihaknya mengungkapkan bahwa berdasarkan identitas yang berhasil ditemukan di TKP, korban ternyata masih berstatus sebagai mahasiswa.
“Dari keterangan saksi – saksi yang dikumpulkan di tempat kejadian, jasad korban masih dalam posisi tergantung menggunakan tali tambang berwarna biru yang menjerat bagian lehernya. Kejadian ini pertama kali ditemukan oleh (M) ibu korban sekitar pukul 12.00 Wib,” ungkap Ipda Yakobus Riko, Kamis (24/7/2025).
Dituturkan kapolsek bahwa awalnya ibu korban yang baru sampai di rumah tengah berbincang dengan (A) suaminya sambil menanyakan keberadaan korban. Sebab saat memasuki rumah, ibu korban melihat sandal yang biasa digunakan oleh anak semata wayangnya ini ada di depan rumah.
Tak berselang lama, ibu korban naik ke lantai dua untuk menemui anaknya di kamar. Seketika ia berteriak histeris setelah melihat kondisi korban yang sudah tak bernyawa dalam posisi tergantung menggunakan seutas tali tambang yang diikat di kayu kuda – kuda atap rumah.
“Teriakan tersebut, membuat ayah korban yang berada di bawah bergegas ke kamar anaknya. Karena panik melihat kondisi tersebut, ayah korban spontan menurunkan korban dengan melepaskan tali yang menjerat leher korban serta langsung membaringkannya di lantai,”ungkap kapolsek lagi.
Polisi berhasil menemukan barang bukti berupa satu unit iPhone X milik korban yang digunakannya untuk menuliskan pesan terakhir yang ditujukan kepada kedua orang tuanya sebelum mengakhiri hidupnya dengan gantung diri. Namun hingga saat ini jajaran kepolisian dari Polsek Murung masih mendalami terkait peristiwa tersebut.(pan/hnd)