25.4 C
Jakarta
Tuesday, April 22, 2025

TERBONGKAR! Anak Dipaksa Ayah Kandungnya Melayani Layaknya Suami Istri

PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO – Entah setan apa yang merasuki ES (41) seorang ayah nekat melakukan aksi pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri. Aksinya ini sendiri dilakukan sejak tahun 2020 ketika korban sebut saja Bunga (17) kala itu masih duduk kelas dua SMP.

Hampir setiap tidak ada ibunya dipaksa melakukan layaknya suami istri. Aksi ini sendiri dilakukan karena adanya ancaman sang ayah apabila tidak menuruti kemauannya. Kejadian ini sendiri dilaporkan kepada pihak kepolisian setelah sang anak melaporkan kepada pihak guru sekolah karena merasa ketakutan ketika berada dirumah.

Pelaku sendiri ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Kobar ketika berada ditempat kerjanya yang menjadi buruh perkebunan, belum lama ini.

Baca Juga :  Polsek Pahandut Tangkap Spesialis Pencuri Tas, Pelaku Ternyata Datang dari Bogor

“Pelaku saat ini sudah kami amankan dan menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku. Kami masih dalami pelaku berkaitan motif dan aksi nekatnya ini,”kata Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman.

Menurutnya, pengungkapan kasus ini sendiri diketahui setelah pihak sekolah yang juga guru korban, beberapa hari merasa ada yang mencurigakan atas perilakunya. Sehingga melalui pendekatan akhirnya korban menceritakan, selama ini mendapatkan perlakuan yang tidak mengenakkan.

Ironisnya aksi bejat ini sendiri dilakukan oleh ayah sendiri hampir setiap hari. Dikala sang ibu yang juga sedang bekerja dan hanya ada korban bersama pelaku di rumahnya.

Dengan adanya ancaman pelaku masuk kedalam kamar anaknya dan dipaksa melakukan aksi tersebut. Usai melakukan aksinya pelaku meninggalkan korban dan bersikap seperti biasa.

Baca Juga :  Kasus Pencabulan! Korbannya Anak di Bawah Umur, Kini Berkasnya Dilimpahkan ke Kejaksaan

Namun korban yang selama bertahun-tahun merasa ketakutan dan tidak ingin menceritakan kejadian yang dialaminya.

“Alhasil korban menceritakan setelah pihak guru merasa ada perubahan perilaku korban yang selama ini ceria, justru selalu murung. Betapa kagetnya mendengar cerita korban akhirnya memanggil sang ibu dan didampingi pihak guru melaporkan ke Polres Kobar,”ujarnya.

Tidak membutuhkan waktu lama, pelaku berhasil dibekuk setelah diketahui keberadaanya. Mengingat kala itu ketika didatangi dirumahnya pelaku tidak ada sedang bekerja di salah satu kebun milik warga. tanpa adanya perlawanan pelaku berhasil dibekuk dan dibawa ke Mapolres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (son/ans/kpg)

PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO – Entah setan apa yang merasuki ES (41) seorang ayah nekat melakukan aksi pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri. Aksinya ini sendiri dilakukan sejak tahun 2020 ketika korban sebut saja Bunga (17) kala itu masih duduk kelas dua SMP.

Hampir setiap tidak ada ibunya dipaksa melakukan layaknya suami istri. Aksi ini sendiri dilakukan karena adanya ancaman sang ayah apabila tidak menuruti kemauannya. Kejadian ini sendiri dilaporkan kepada pihak kepolisian setelah sang anak melaporkan kepada pihak guru sekolah karena merasa ketakutan ketika berada dirumah.

Pelaku sendiri ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Kobar ketika berada ditempat kerjanya yang menjadi buruh perkebunan, belum lama ini.

Baca Juga :  Polsek Pahandut Tangkap Spesialis Pencuri Tas, Pelaku Ternyata Datang dari Bogor

“Pelaku saat ini sudah kami amankan dan menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku. Kami masih dalami pelaku berkaitan motif dan aksi nekatnya ini,”kata Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman.

Menurutnya, pengungkapan kasus ini sendiri diketahui setelah pihak sekolah yang juga guru korban, beberapa hari merasa ada yang mencurigakan atas perilakunya. Sehingga melalui pendekatan akhirnya korban menceritakan, selama ini mendapatkan perlakuan yang tidak mengenakkan.

Ironisnya aksi bejat ini sendiri dilakukan oleh ayah sendiri hampir setiap hari. Dikala sang ibu yang juga sedang bekerja dan hanya ada korban bersama pelaku di rumahnya.

Dengan adanya ancaman pelaku masuk kedalam kamar anaknya dan dipaksa melakukan aksi tersebut. Usai melakukan aksinya pelaku meninggalkan korban dan bersikap seperti biasa.

Baca Juga :  Kasus Pencabulan! Korbannya Anak di Bawah Umur, Kini Berkasnya Dilimpahkan ke Kejaksaan

Namun korban yang selama bertahun-tahun merasa ketakutan dan tidak ingin menceritakan kejadian yang dialaminya.

“Alhasil korban menceritakan setelah pihak guru merasa ada perubahan perilaku korban yang selama ini ceria, justru selalu murung. Betapa kagetnya mendengar cerita korban akhirnya memanggil sang ibu dan didampingi pihak guru melaporkan ke Polres Kobar,”ujarnya.

Tidak membutuhkan waktu lama, pelaku berhasil dibekuk setelah diketahui keberadaanya. Mengingat kala itu ketika didatangi dirumahnya pelaku tidak ada sedang bekerja di salah satu kebun milik warga. tanpa adanya perlawanan pelaku berhasil dibekuk dan dibawa ke Mapolres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (son/ans/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru