24.7 C
Palangkaraya
Friday, March 31, 2023

Honda NF dan Calya Adu Kuat di Desa Tuwung, Pengendara Motor Tewas

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Trans Kalimantan, tepatnya di wilayah Desa Tuwung Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau.

Kecelakaan yang terjadi, Selasa (18/1/2022), sekira pukul 15.30 WIB itu melibatkan mobil Toyota Calya KH 1921 AO dengan sepeda motor Honda NF 125 TR  dengan nomor polisi KH  5708 TH.

Dalam insiden itu, seorang korban meninggal dunia yakni, Andri Eka Wijaya (30).

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasatlantaa Polres Pulang Pisau AKP Waryono mengungkapkan, saat itu mobil Toyota Calya KH 1921 AO yang dikemudikan Dedie (40) melaju dari arah Palangka Raya menuju Gunung Mas.

Baca Juga :  Sidang Kades Kinipan, Saksi Sebut Cukup Rp50 Juta, PH: Tidak Masuk Akal

Saat di TKP datang dari arah yg berlawanan sepeda motor Honda NF 125 TR KH 5708 TH  yang dikemudikan korban melebar ke kanan jalan.

“Sehingga terjadi tabrakan. Akibat dari kejadian tersebut pengendara motor Honda NF 125 TR meninggal dunia serta kedua kendaraan mengalami kerugian materil. Kerugian materil ditaksir sebesat Rp5 juta,” kata Waryono, Selasa (18/1/2022) malam.

Waryono mengungkapkan, kondisi jalan tikungan, memiliki marka jalan garis lurus tidak putus-putus, arus lalin lancar. “Faktor penyebab kecelakaan, sepeda motor Honda NF125 TR KH 5708 TH melebar ke kanan jalan sehingga terjadi tabrakan,” ungkap dia.

Waryono mengimbau kepada para pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mengutamakan keselamatan. “Taati rambu-rambu lalu lintas dan jangan melakukan pelanggaran lalu lintas,” imbaunya. (art)

Baca Juga :  Bermaksud Menyerahkan Diri, Pelaku Tabrak Lari Ternyata Seorang Honorer

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Trans Kalimantan, tepatnya di wilayah Desa Tuwung Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau.

Kecelakaan yang terjadi, Selasa (18/1/2022), sekira pukul 15.30 WIB itu melibatkan mobil Toyota Calya KH 1921 AO dengan sepeda motor Honda NF 125 TR  dengan nomor polisi KH  5708 TH.

Dalam insiden itu, seorang korban meninggal dunia yakni, Andri Eka Wijaya (30).

Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasatlantaa Polres Pulang Pisau AKP Waryono mengungkapkan, saat itu mobil Toyota Calya KH 1921 AO yang dikemudikan Dedie (40) melaju dari arah Palangka Raya menuju Gunung Mas.

Baca Juga :  Sidang Kades Kinipan, Saksi Sebut Cukup Rp50 Juta, PH: Tidak Masuk Akal

Saat di TKP datang dari arah yg berlawanan sepeda motor Honda NF 125 TR KH 5708 TH  yang dikemudikan korban melebar ke kanan jalan.

“Sehingga terjadi tabrakan. Akibat dari kejadian tersebut pengendara motor Honda NF 125 TR meninggal dunia serta kedua kendaraan mengalami kerugian materil. Kerugian materil ditaksir sebesat Rp5 juta,” kata Waryono, Selasa (18/1/2022) malam.

Waryono mengungkapkan, kondisi jalan tikungan, memiliki marka jalan garis lurus tidak putus-putus, arus lalin lancar. “Faktor penyebab kecelakaan, sepeda motor Honda NF125 TR KH 5708 TH melebar ke kanan jalan sehingga terjadi tabrakan,” ungkap dia.

Waryono mengimbau kepada para pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mengutamakan keselamatan. “Taati rambu-rambu lalu lintas dan jangan melakukan pelanggaran lalu lintas,” imbaunya. (art)

Baca Juga :  MEMBAHAYAKAN! Banyak Truk Parkir di Pinggir Jalan

Most Read

Artikel Terbaru