27.2 C
Jakarta
Wednesday, October 1, 2025

Polsek Rungan Ringkus Pengedar Sabu, 18 Paket Siap Edar Disita

KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Polsek Rungan, jajaran Polres Gunung Mas, berhasil menangkap seorang pengedar sabu di Desa Tumbang Kajuei, Kecamatan Rungan. Dari tangan pelaku, polisi menyita 18 paket sabu siap edar yang disembunyikan di sekitar pondoknya.

Penangkapan dilakukan Senin (15/9/2025) sore, setelah polisi menerima laporan masyarakat soal aktivitas mencurigakan di desa tersebut. Tim dipimpin Kapolsek Rungan, Ipda Budi Hartono, langsung bergerak cepat dan menemukan belasan paket sabu dengan berat kotor 5,45 gram yang ditanam di bawah pohon.

Selain sabu, aparat juga mengamankan uang tunai Rp200 ribu diduga hasil transaksi, satu unit ponsel, serta sedotan yang dimodifikasi untuk membagi narkotika.

Kapolres Gunung Mas, AKBP Heru Eko Wibowo, melalui Kapolsek Rungan Ipda Budi Hartono, menyatakan pihaknya akan terus menindak tegas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Baca Juga :  Mayat Pria 45 Tahun Ditemukan T*la*jang, Begini Kronologinya

“Sesuai arahan Bapak Kapolres, kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar narkoba di Kecamatan Rungan. Pelaku bersama barang bukti sudah diamankan untuk diproses hukum,” tegasnya.

Saat ini, pelaku berinisial F ditahan di Mapolsek Rungan untuk pemeriksaan lebih lanjut. (nya)

KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Polsek Rungan, jajaran Polres Gunung Mas, berhasil menangkap seorang pengedar sabu di Desa Tumbang Kajuei, Kecamatan Rungan. Dari tangan pelaku, polisi menyita 18 paket sabu siap edar yang disembunyikan di sekitar pondoknya.

Penangkapan dilakukan Senin (15/9/2025) sore, setelah polisi menerima laporan masyarakat soal aktivitas mencurigakan di desa tersebut. Tim dipimpin Kapolsek Rungan, Ipda Budi Hartono, langsung bergerak cepat dan menemukan belasan paket sabu dengan berat kotor 5,45 gram yang ditanam di bawah pohon.

Selain sabu, aparat juga mengamankan uang tunai Rp200 ribu diduga hasil transaksi, satu unit ponsel, serta sedotan yang dimodifikasi untuk membagi narkotika.

Kapolres Gunung Mas, AKBP Heru Eko Wibowo, melalui Kapolsek Rungan Ipda Budi Hartono, menyatakan pihaknya akan terus menindak tegas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Baca Juga :  Mayat Pria 45 Tahun Ditemukan T*la*jang, Begini Kronologinya

“Sesuai arahan Bapak Kapolres, kami tidak akan memberi ruang bagi pengedar narkoba di Kecamatan Rungan. Pelaku bersama barang bukti sudah diamankan untuk diproses hukum,” tegasnya.

Saat ini, pelaku berinisial F ditahan di Mapolsek Rungan untuk pemeriksaan lebih lanjut. (nya)

Terpopuler

Artikel Terbaru