PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Akun Instagram Warawiri (@warawirifestkalteng) dilaporkan ke Polda Kalteng dengan dugaan melakukan penipuan secara online kepada para korban yang berjumlah 7 orang. Pelaporan dilakukan oleh para korban didampingi Jeffriko Seran dan tim selaku kuasa hukum pada Senin (13/5/2024) lalu.
Kuasa hukum, Jeffriko menjelaskan penipuan secara online yang dialami oleh kliennya bermula dari adanya postingan promosi akan diselenggarakan konser musik artis-artis ternama Indonesia di dalam akun instagram @warawirifestkalteng.
Menurutnya, postingan promosi ditampilkan juga flayer siluet artis pria papan atas Indonesia, Tulus dengan background musik lagu penyanyi tersebut. Acara konser musik akan digelar pada 9 Desember 2023 di GOR indoor serba guna jalan Tjilik Riwut km 5 Palangkaraya.
“Konsernya gagal terlaksana. Panitia menjanjikan akan merefund uang pembelian tiket dengan bertahap pada 31 Januari 2023. Namun sampai pertengahan Juni 2024 hal itu tidak kunjung dibayarkan kepada para korban. Untuk itu kami melaporkan Akun Instagram Warawiri (@warawirifestkalteng) ke bagian Cyber Ditreskrimsus Polda Kalteng dengan Pasal 28 ayat (1) jo Pasal 45A ayat (1) UU ITE,” ucapnya kepada Prokalteng.co pada Kamis, (16/5/2024)
Alasan penggunaan UU ITE dalam perkara itu, menurutnya karena dugaan penipuan itu dilakukan online melalui akun instagram. Di sisi lain menurutnya, para korban tidak tahu siapa Event Organizer (EO) acara konser itu. Adapun barang bukti yang pihaknya lampirkan dalam pelaporan diantaranya bukti transfer, screen shoot postingan promosi dan flayer, ID telah membayar, barcode dan bukti refund dari salah satu aktor FTV beriniasial AP.
“Kami harap laporan ini dapat memberi efek jera kepada oknum-oknum yang berniat akan mengadakan konser fiktif. Kedua, akun instagram mau segera merefund uang pembelian tiket masuk para korban. Kasihan masyarakat yang mau mendapatkan hiburan dengan membayar mahal tiket masuk tetapi ditipu,” pungkasnya. (jef)