Modus Petugas PLN Palsu Terbongkar di Rakumpit, Pelaku Dipancing Korban hingga Tertangkap

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kasus penipuan berkedok petugas PLN di Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya, akhirnya terungkap. Pelaku berinisial EI (37) berhasil diamankan setelah korban memancingnya datang ke lokasi dengan modus pura-pura menjadi pelanggan baru.

Peristiwa penangkapan pelaku penipuan instalasi listrik PLN ini terjadi pada Minggu (12/4/2026) di Jalan Tumbang Talaken Km 76, Kelurahan Petuk Barunai. EI ditangkap keluarga korban saat memenuhi janji pertemuan yang sudah dirancang sebelumnya.

Korban, Hendi Mayono (29), mengaku telah ditipu sejak Desember 2025. Saat itu, pelaku menawarkan jasa pemasangan listrik baru daya 5.500 VA subsidi UMKM dengan biaya Rp 9 juta.

Korban kemudian mentransfer uang muka Rp 6 juta melalui dompet digital setelah dijanjikan pemasangan selesai dalam dua minggu. Namun hingga berbulan-bulan, pekerjaan tak kunjung dilakukan dan pelaku sulit dihubungi.

Baca Juga :  HUT Pemko dan Kota Palangka Raya Didesain Inklusif dan Produktif, Ini Agendanya

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Didik Suhardianto menjelaskan, korban akhirnya menggunakan cara lain untuk menjebak pelaku.

“Korban berpura-pura menjadi calon pelanggan baru dan menghubungi pelaku menggunakan nomor berbeda. Pertemuan diatur di wilayah Takaras,” ujar Didik, Selasa (14/4/2026).

Tanpa curiga, pelaku datang ke lokasi. Saat itulah korban bersama keluarga langsung mengamankannya sebelum diserahkan ke Polsek Rakumpit.

Electronic money exchangers listing

Polisi yang menerima laporan segera menuju lokasi dan membawa kedua pihak untuk dimintai keterangan.

Dari hasil mediasi, kasus disepakati diselesaikan secara kekeluargaan. Pelaku mengakui perbuatannya dan berjanji mengembalikan kerugian korban.

“Pelaku memberikan Rp 1 juta dan satu unit sepeda motor sebagai jaminan awal. Sisanya akan dilunasi dalam waktu satu minggu,” jelas Didik.

Baca Juga :  Polsek Dusun Timur Ringkus Begal Sadis, Pelaku Ditembak Saat Perlawanan

Kapolsek mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan serupa yang mengatasnamakan petugas PLN.

“Pastikan semua layanan melalui jalur resmi agar terhindar dari kerugian,” tegasnya.

Polisi menegaskan, seluruh transaksi resmi PLN tidak dilakukan secara langsung di lapangan, melainkan melalui aplikasi PLN Mobile, PPOB, atau sistem perbankan.

Polsek Rakumpit juga akan meningkatkan sosialisasi agar masyarakat tidak mudah tergiur tawaran pemasangan listrik cepat dari pihak yang tidak jelas. (jef)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kasus penipuan berkedok petugas PLN di Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya, akhirnya terungkap. Pelaku berinisial EI (37) berhasil diamankan setelah korban memancingnya datang ke lokasi dengan modus pura-pura menjadi pelanggan baru.

Peristiwa penangkapan pelaku penipuan instalasi listrik PLN ini terjadi pada Minggu (12/4/2026) di Jalan Tumbang Talaken Km 76, Kelurahan Petuk Barunai. EI ditangkap keluarga korban saat memenuhi janji pertemuan yang sudah dirancang sebelumnya.

Korban, Hendi Mayono (29), mengaku telah ditipu sejak Desember 2025. Saat itu, pelaku menawarkan jasa pemasangan listrik baru daya 5.500 VA subsidi UMKM dengan biaya Rp 9 juta.

Electronic money exchangers listing

Korban kemudian mentransfer uang muka Rp 6 juta melalui dompet digital setelah dijanjikan pemasangan selesai dalam dua minggu. Namun hingga berbulan-bulan, pekerjaan tak kunjung dilakukan dan pelaku sulit dihubungi.

Baca Juga :  HUT Pemko dan Kota Palangka Raya Didesain Inklusif dan Produktif, Ini Agendanya

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Didik Suhardianto menjelaskan, korban akhirnya menggunakan cara lain untuk menjebak pelaku.

“Korban berpura-pura menjadi calon pelanggan baru dan menghubungi pelaku menggunakan nomor berbeda. Pertemuan diatur di wilayah Takaras,” ujar Didik, Selasa (14/4/2026).

Tanpa curiga, pelaku datang ke lokasi. Saat itulah korban bersama keluarga langsung mengamankannya sebelum diserahkan ke Polsek Rakumpit.

Polisi yang menerima laporan segera menuju lokasi dan membawa kedua pihak untuk dimintai keterangan.

Dari hasil mediasi, kasus disepakati diselesaikan secara kekeluargaan. Pelaku mengakui perbuatannya dan berjanji mengembalikan kerugian korban.

“Pelaku memberikan Rp 1 juta dan satu unit sepeda motor sebagai jaminan awal. Sisanya akan dilunasi dalam waktu satu minggu,” jelas Didik.

Baca Juga :  Polsek Dusun Timur Ringkus Begal Sadis, Pelaku Ditembak Saat Perlawanan

Kapolsek mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan serupa yang mengatasnamakan petugas PLN.

“Pastikan semua layanan melalui jalur resmi agar terhindar dari kerugian,” tegasnya.

Polisi menegaskan, seluruh transaksi resmi PLN tidak dilakukan secara langsung di lapangan, melainkan melalui aplikasi PLN Mobile, PPOB, atau sistem perbankan.

Polsek Rakumpit juga akan meningkatkan sosialisasi agar masyarakat tidak mudah tergiur tawaran pemasangan listrik cepat dari pihak yang tidak jelas. (jef)

Terpopuler

Artikel Terbaru