PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangkaraya saat ini tengah bergerak untuk mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran program Pascasarjana Universitas Palangkaraya (UPR) dengan melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi.
Kepala Kejari Palangka Raya, Andi Murdji Machfud, melalui Kasi Intel, Datman Ketaren mengatakan tim penyidik hingga saat ini masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi pada Pascasarja UPR tersebut.
“Terkait kasus dugaan korupsi pada Pascasarja UPR. Tindaklanjut sedang dilakukan pendalaman oleh penyidik,” ungkapKepala Kejari Palangka Raya, Andi Murdji Machfud, melalui Kasi Intel, Datman Ketaren pada Kamis (14/3/2024).
Datman menjelaskan terkait proses penyelidikan yang masih berlangsung, tim penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan sedang meneliti barang bukti yang ada.
“Sedang dilakukan pendalaman oleh penyidik dengan memeriksa saksi-saksi dan dokumen-dokumen yang disita,” terangnya.
Ia menyebutkan sudah ada puluhan saksi yang dilakukan pemanggilan yang sebagian besar berasal dari lingkup Universitas Palangka Raya (UPR).
“Ya (Puluhan Saksi) Dari UPR,” ucap Datman singkat melalui pesan Whatsapp.
Hingga saat ini tim penyidik masih terus mendalami kasus dugaan korupsi tersebut. Datman mengatakan jika ditemukan alat bukti yang cukup, maka Kejari Palangkaraya akan segera menetapkan status tersangka.
“Untuk terduga atau tersangka masih menunggu hasil penyidikan selesai dilakukan penyidik dan apabila sudah cukup alat bukti akan dilakukan penetapan tersangka,” pungkasnya. (jef)