33.4 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

Razia! Ditemukan Botol Miras Sedang Dikonsumsi Pengunjung Bersama Teman Perempuan

PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO – Maraknya laporan adanya perkelahian remaja dan tindakan yang meresahkan di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat, Satuan Polisi Pamong Praja bersama, TNI, Polri dan Kesbangpolinmas menggelar razia.

Kali ini menyisir beberapa lokasi yang memang dianggap kerap menjadi lokasi tindak pidana mengganggu ketertiban umum. Terbukti ditemukan adanya peredaran minuman keras yang baru saja dikonsumsi para pengunjung yang sedang nongkrong, Jumat, (11/10).

Plt Kasat Pol PP Abdul Wahab mengatakan, kegiatan razia ini dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang mengaku resah. Pasalnya di beberapa lokasi baik di warung remang-remang maupun lokasi yang dipadati pengunjung kerap menjadi ajang perkelahian.

Selain itu, tambahnya, juga adanya transaksi jual beli minuman keras hingga prostitusi. Terbukti tim gabungan melakukan penyisiran di warung remang-remang yang ada di jalan arah Kotawaringin Lama. Ditemukan adanya warung yang menjual minuman keras. Bahkan ada beberapa perempuan yang bukan warga sekitar ikut mendampingi para tamu.

Baca Juga :  Curat dan Narkoba Dominasi Kejahatan di Barsel

“Kami temukan beberapa botol miras yang sedang dikonsumsi oleh pengunjung bersama teman perempuan. Kami berikan peringatan karena jelas Perdanya tidak mengijinkan adanya jual beli minuman tersebut,” katanya.

Atas temuan ini pihaknya masih memberikan toleransi kepada pengunjung ataupun pengelolanya. Sehingga dilakukan pendataan dan mereka agar tidak mengulangi perbuatannya. Dan ini tahap peringatan awal secara lisan kepada pengelola dan pengunjung. Kalau nantinya masih ditemukan akan ada tindakan tegas. Mulai dari penyitaan barang bukti hingga dilakukan pembongkaran kios karena dianggap tidak sesuai.

Usai melakukan penyisiran di warung remang-remang, pihaknya menyisir warung angkringan yang ada di Bundaran Pancasila. Ditemukan para anak remaja hingga di bawah umur sedang nongkrong. Awalnya diimbau agar tidak malam-malam berada di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Korban Perahu Terbalik Desa Hanua Ramang Akhirnya Ditemukan

Namun para petugas curiga dengan gerak-gerik anak remaja tersebut. Pasalnya adanya bau menyengat miras dari mulut mereka. “Akhirnya dilakukan pengecekan di beberapa tempat yang dijadikan tempat penyimpanan miras. Alhasil kami temukan beberapa botol yang baru saja diminum,”ujarnya.

Akhirnya pemilik angkringan diminta agar tidak mengulangi perbuatannya dan anak-anak yang masih sekolah diminta membubarkan diri. Ini juga menjadi perhatian petugas agar para pemilik warung angkringan tidak menyalahgunakan. Kalau nantinya masih ditemukan akan diangkut. (son/ans/kpg)

PANGKALAN BUN, PROKALTENG.CO – Maraknya laporan adanya perkelahian remaja dan tindakan yang meresahkan di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat, Satuan Polisi Pamong Praja bersama, TNI, Polri dan Kesbangpolinmas menggelar razia.

Kali ini menyisir beberapa lokasi yang memang dianggap kerap menjadi lokasi tindak pidana mengganggu ketertiban umum. Terbukti ditemukan adanya peredaran minuman keras yang baru saja dikonsumsi para pengunjung yang sedang nongkrong, Jumat, (11/10).

Plt Kasat Pol PP Abdul Wahab mengatakan, kegiatan razia ini dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang mengaku resah. Pasalnya di beberapa lokasi baik di warung remang-remang maupun lokasi yang dipadati pengunjung kerap menjadi ajang perkelahian.

Selain itu, tambahnya, juga adanya transaksi jual beli minuman keras hingga prostitusi. Terbukti tim gabungan melakukan penyisiran di warung remang-remang yang ada di jalan arah Kotawaringin Lama. Ditemukan adanya warung yang menjual minuman keras. Bahkan ada beberapa perempuan yang bukan warga sekitar ikut mendampingi para tamu.

Baca Juga :  Curat dan Narkoba Dominasi Kejahatan di Barsel

“Kami temukan beberapa botol miras yang sedang dikonsumsi oleh pengunjung bersama teman perempuan. Kami berikan peringatan karena jelas Perdanya tidak mengijinkan adanya jual beli minuman tersebut,” katanya.

Atas temuan ini pihaknya masih memberikan toleransi kepada pengunjung ataupun pengelolanya. Sehingga dilakukan pendataan dan mereka agar tidak mengulangi perbuatannya. Dan ini tahap peringatan awal secara lisan kepada pengelola dan pengunjung. Kalau nantinya masih ditemukan akan ada tindakan tegas. Mulai dari penyitaan barang bukti hingga dilakukan pembongkaran kios karena dianggap tidak sesuai.

Usai melakukan penyisiran di warung remang-remang, pihaknya menyisir warung angkringan yang ada di Bundaran Pancasila. Ditemukan para anak remaja hingga di bawah umur sedang nongkrong. Awalnya diimbau agar tidak malam-malam berada di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Korban Perahu Terbalik Desa Hanua Ramang Akhirnya Ditemukan

Namun para petugas curiga dengan gerak-gerik anak remaja tersebut. Pasalnya adanya bau menyengat miras dari mulut mereka. “Akhirnya dilakukan pengecekan di beberapa tempat yang dijadikan tempat penyimpanan miras. Alhasil kami temukan beberapa botol yang baru saja diminum,”ujarnya.

Akhirnya pemilik angkringan diminta agar tidak mengulangi perbuatannya dan anak-anak yang masih sekolah diminta membubarkan diri. Ini juga menjadi perhatian petugas agar para pemilik warung angkringan tidak menyalahgunakan. Kalau nantinya masih ditemukan akan diangkut. (son/ans/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru