29.5 C
Jakarta
Tuesday, December 3, 2024

Pilgub Kalteng:

4 Paslon Bakal Diuji 5 Panelis pada Debat Perdana Besok

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Debat perdana pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Pilkada 2024 akan melibatkan lima panelis ahli yang siap menguji visi dan program empat paslon.

Debat pertama ini akan digelar pada 14 Oktober 2024 dengan tema; Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Kalimantan Tengah melalui Ekonomi Berkeadilan dan Berkelanjutan.

Menurut Anggota KPU Kalteng yang membidangi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM), Harmain Ibrohim, lima panelis tersebut adalah Fitria Husnatarina, Tresia Kristiana, Itsla Yunisva Aviva, Agus Satrya Wibowo, dan Muhammad Jailani.

Mereka dipilih karena keahlian dan pengalaman di bidang masingmasing, dan akan menguji seberapa baik paslon mampu menawarkan solusi ekonomi berkeadilan bagi masyarakat Kalteng. Harmain menjelaskan bahwa debat ini akan berlangsung selama 120 menit dan terbagi dalam enam sesi.

Baca Juga :  Berikut 25 Nama Caleg Diproyeksikan Duduk di DPRD Lamandau Berdasarkan Hasil Pleno KPU

“Debat akan memakan waktu 120 menit, terdiri dari 105 menit untuk sesi debat aktif dan 15 menit untuk jeda iklan,” katanya, Jumat (11/10) lalu.

Debat publik ini merupakan yang pertama dari tiga debat yang direncanakan, dengan dua debat selanjutnya akan berlangsung pada 6 November 2024 di Metro TV dan 20 November 2024 di TVRI Kalteng.

Harmain menambahkan bahwa moderator yang terlibat dipilih berdasarkan kriteria profesionalitas, integritas, serta kemampuan bersikap netral.

“Kami memastikan moderator yang memimpin debat adalah sosok yang jujur, simpatik, dan tidak memihak,” ujarnya.

Tata tertib debat pun sudah disiapkan, di mana hanya paslon dan moderator yang diberi kesempatan berbicara. Paslon diwajibkan untuk tetap fokus pada tema yang ditentukan dan menghindari serangan pribadi.

Baca Juga :  Terkait Debat Capres/Cawapres, Gibran Ikut Aturan KPU

“Setiap paslon juga diwajibkan menjelaskan istilah asing atau singkatan dalam pertanyaan mereka untuk memudahkan pemahaman masyarakat,” tambah Harmain. (irj/uni/kpg)

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Debat perdana pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Pilkada 2024 akan melibatkan lima panelis ahli yang siap menguji visi dan program empat paslon.

Debat pertama ini akan digelar pada 14 Oktober 2024 dengan tema; Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Kalimantan Tengah melalui Ekonomi Berkeadilan dan Berkelanjutan.

Menurut Anggota KPU Kalteng yang membidangi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM), Harmain Ibrohim, lima panelis tersebut adalah Fitria Husnatarina, Tresia Kristiana, Itsla Yunisva Aviva, Agus Satrya Wibowo, dan Muhammad Jailani.

Mereka dipilih karena keahlian dan pengalaman di bidang masingmasing, dan akan menguji seberapa baik paslon mampu menawarkan solusi ekonomi berkeadilan bagi masyarakat Kalteng. Harmain menjelaskan bahwa debat ini akan berlangsung selama 120 menit dan terbagi dalam enam sesi.

Baca Juga :  Berikut 25 Nama Caleg Diproyeksikan Duduk di DPRD Lamandau Berdasarkan Hasil Pleno KPU

“Debat akan memakan waktu 120 menit, terdiri dari 105 menit untuk sesi debat aktif dan 15 menit untuk jeda iklan,” katanya, Jumat (11/10) lalu.

Debat publik ini merupakan yang pertama dari tiga debat yang direncanakan, dengan dua debat selanjutnya akan berlangsung pada 6 November 2024 di Metro TV dan 20 November 2024 di TVRI Kalteng.

Harmain menambahkan bahwa moderator yang terlibat dipilih berdasarkan kriteria profesionalitas, integritas, serta kemampuan bersikap netral.

“Kami memastikan moderator yang memimpin debat adalah sosok yang jujur, simpatik, dan tidak memihak,” ujarnya.

Tata tertib debat pun sudah disiapkan, di mana hanya paslon dan moderator yang diberi kesempatan berbicara. Paslon diwajibkan untuk tetap fokus pada tema yang ditentukan dan menghindari serangan pribadi.

Baca Juga :  Terkait Debat Capres/Cawapres, Gibran Ikut Aturan KPU

“Setiap paslon juga diwajibkan menjelaskan istilah asing atau singkatan dalam pertanyaan mereka untuk memudahkan pemahaman masyarakat,” tambah Harmain. (irj/uni/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru