Site icon Prokalteng

Masih dalam Pengembangan, Polisi Belum Ungkap Tangkapan Puluhan Kilogram Sabu di Lamandau

Ilustrasi sabu (jpg)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO -Polres Lamandau kembali dikabarkan menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis sabu dengan jumlah cukup besar. Bahkan informasi yang beredar jumlahnya lebih besar dibanding pengungkapan di bulan Mei lalu, yakni sebanyak 33 kilogram.

Informasi yang diterima Prokalteng.co, jumlah sabu yang menjadi barang bukti kali ini diduga mencapai 47 kilogram lebih. Namun terkait hal itu, Kapolres Lamandau AKBP Boronto Budiyono masih enggan mengungkap secara gamblang.

“Masih dalam pengembangan. Rencana akan kita press release di Polda Kalteng dalam waktu dekat ini,” ujarnya singkat kepada Wartawan, Sabtu (12/10/2024).

Sementara di sisi lain, beberapa waktu lalu Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Djoko Poerwanto telah mengungkapkan apresiasinya terhadap kinerja Polres Lamandau yang berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu dengan jumlah besar tersebut.

Meski juga tak menyebut secara pasti jumlah barang bukti yang diamankan, Kapolda mengatakan, barang bukti yang disita oleh Polres Lamandau lebih besar dari yang sebelumnya pernah diungkap.

Kapolda asal Kota Pekalongan, Jawa Tenga itu, menyebutkan kasus tersebut masih terus dilakukan pengembangan, serta menilai bahwa pengungkapan ini terbesar dalam kurung waktu lima tahun terakhir.

“Satu orang diamankan dengan barang bukti sabu jumlahnya lebih besar dari yang sebelumnya kita ungkap. Saat ini anggota masih melakukan pengembangan. Nanti akan kita rilis mohon bersabar,” kata Irjen Djoko saat itu. (bib/hnd)

 

Exit mobile version