Aksi Pecah Kaca di Palangka Raya, Rp5 Juta Digondol dari Mobil Pikap

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Aksi pencurian bermodus pecah kaca kembali terjadi di Palangka Raya. Kali ini, sebuah mobil pikap yang terparkir di Jalan Tjilik Riwut Km 11,5 menjadi sasaran saat pemiliknya melaksanakan Salat Isya, dengan kerugian mencapai Rp5 juta.

Kejadian tersebut berlangsung pada Kamis (9/4_ saat pemilik kendaraan, MF (33), meninggalkan mobilnya untuk melaksanakan Salat Isya di masjid sekitar lokasi. Namun nahas, ketika kembali, korban mendapati kaca pintu sebelah kiri mobilnya telah dalam kondisi pecah.

Tak hanya itu, setelah dilakukan pengecekan, uang tunai sebesar Rp5.000.000 yang sebelumnya berada di dalam mobil diketahui telah hilang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Polresta Palangka Raya langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal. Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dipimpin oleh Pamapta III SPKT, Ipda M. Abrar bersama piket fungsi.

Baca Juga :  Sabu 2 Kg Disita, Polres Lamandau Telusuri Sumber dan Jaringan

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi, melalui Ipda M. Abrar menjelaskan, olah TKP dilakukan sebagai langkah awal dalam proses penyelidikan.

“Olah TKP kami lakukan sebagai langkah awal dari penyelidikan, yang bertujuan untuk mengumpulkan barang bukti serta keterangan dari korban berinisial MF (33) selaku pemilik mobil pikap dan para saksi di sekitar lokasi,” ujarnya, Jumat (10/4).

Abrar mengungkapkan, peristiwa tersebut diperkirakan terjadi dalam rentang waktu pukul 18.30 hingga 19.15 WIB, saat korban sedang berada di masjid.

Electronic money exchangers listing

“Sekembalinya dari Salat Isya, korban menemukan kaca pintu mobil bagian kiri telah dalam keadaan pecah, kemudian setelah mengecek barang-barang di dalamnya ia pun mendapati bahwa uang tunai sebesar Rp5.000.000 miliknya telah raib dari dalam mobil,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pacu Kendaraan dengan Kecepatan Tinggi, Pemotor Tewas usai Tabrakan dengan Mobil

Ia pun mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi kejahatan serupa yang bisa terjadi kapan saja.

“Kami mengimbau agar tidak meninggalkan barang maupun surat berharga di dalam kendaraan khususnya mobil, selain itu pastikan juga kendaraan diparkir pada tempat yang aman serta terpantau dan telah terkunci dengan baik,” imbaunya. (jef)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Aksi pencurian bermodus pecah kaca kembali terjadi di Palangka Raya. Kali ini, sebuah mobil pikap yang terparkir di Jalan Tjilik Riwut Km 11,5 menjadi sasaran saat pemiliknya melaksanakan Salat Isya, dengan kerugian mencapai Rp5 juta.

Kejadian tersebut berlangsung pada Kamis (9/4_ saat pemilik kendaraan, MF (33), meninggalkan mobilnya untuk melaksanakan Salat Isya di masjid sekitar lokasi. Namun nahas, ketika kembali, korban mendapati kaca pintu sebelah kiri mobilnya telah dalam kondisi pecah.

Tak hanya itu, setelah dilakukan pengecekan, uang tunai sebesar Rp5.000.000 yang sebelumnya berada di dalam mobil diketahui telah hilang.

Electronic money exchangers listing

Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Polresta Palangka Raya langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal. Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dipimpin oleh Pamapta III SPKT, Ipda M. Abrar bersama piket fungsi.

Baca Juga :  Sabu 2 Kg Disita, Polres Lamandau Telusuri Sumber dan Jaringan

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi, melalui Ipda M. Abrar menjelaskan, olah TKP dilakukan sebagai langkah awal dalam proses penyelidikan.

“Olah TKP kami lakukan sebagai langkah awal dari penyelidikan, yang bertujuan untuk mengumpulkan barang bukti serta keterangan dari korban berinisial MF (33) selaku pemilik mobil pikap dan para saksi di sekitar lokasi,” ujarnya, Jumat (10/4).

Abrar mengungkapkan, peristiwa tersebut diperkirakan terjadi dalam rentang waktu pukul 18.30 hingga 19.15 WIB, saat korban sedang berada di masjid.

“Sekembalinya dari Salat Isya, korban menemukan kaca pintu mobil bagian kiri telah dalam keadaan pecah, kemudian setelah mengecek barang-barang di dalamnya ia pun mendapati bahwa uang tunai sebesar Rp5.000.000 miliknya telah raib dari dalam mobil,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pacu Kendaraan dengan Kecepatan Tinggi, Pemotor Tewas usai Tabrakan dengan Mobil

Ia pun mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi kejahatan serupa yang bisa terjadi kapan saja.

“Kami mengimbau agar tidak meninggalkan barang maupun surat berharga di dalam kendaraan khususnya mobil, selain itu pastikan juga kendaraan diparkir pada tempat yang aman serta terpantau dan telah terkunci dengan baik,” imbaunya. (jef)

Terpopuler

Artikel Terbaru