32.4 C
Jakarta
Friday, August 8, 2025

Pencuri Sawit di Lamandau Diamankan, Massa Geram dan Bakar Mobil Pick Up

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Aksi pencurian sawit di lahan plasma Desa H2 Blok 24, Kecamatan Menthobi Raya, Kabupaten Lamandau, memicu amukan massa. Kejadian pada Kamis (7/8/2025) itu membuat warga emosi hingga membakar satu unit mobil pick up Carry yang digunakan pelaku.

Kronologi bermula saat dua pria tertangkap tangan mencuri sawit di area plasma milik masyarakat. Warga langsung mengamankan keduanya bersama barang bukti berupa mobil pick up yang dipakai mengangkut hasil curian.

“Iya betul ada pencurian di Plasma KUD Bukit Raya, dua tersangka telah diamankan masyarakat dan mobil pick up-nya,” kata Simon, warga H2, saat dihubungi Jumat (8/8/2025).

Namun, kemarahan warga tak terbendung. Massa yang sudah emosi kemudian membakar mobil tersebut hingga hangus, meninggalkan rangka besi.

Baca Juga :  Perkuat Nilai Keagamaan, Anggota Kodim 1017 Salat Jum'at Berjamaah

“Kasihan yang punya mobil, sebenarnya kendaraan itu bukan milik pelaku, tapi pinjaman warga di pasar H2,” ujar Simon.

Warga menambahkan, kedua pelaku sering melakukan pencurian sawit di wilayah itu, sehingga memicu tindakan main hakim sendiri.

Pihak kepolisian masih menyelidiki kasus pencurian dan pembakaran tersebut. Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono melalui Kasi Humas Iptu Herman Panjaitan memastikan kejadian sudah ditangani Polsek Sematu Jaya.

“Iya betul mas, sudah dalam penanganan Polsek Sematu Jaya,” tutupnya. (bib)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Aksi pencurian sawit di lahan plasma Desa H2 Blok 24, Kecamatan Menthobi Raya, Kabupaten Lamandau, memicu amukan massa. Kejadian pada Kamis (7/8/2025) itu membuat warga emosi hingga membakar satu unit mobil pick up Carry yang digunakan pelaku.

Kronologi bermula saat dua pria tertangkap tangan mencuri sawit di area plasma milik masyarakat. Warga langsung mengamankan keduanya bersama barang bukti berupa mobil pick up yang dipakai mengangkut hasil curian.

“Iya betul ada pencurian di Plasma KUD Bukit Raya, dua tersangka telah diamankan masyarakat dan mobil pick up-nya,” kata Simon, warga H2, saat dihubungi Jumat (8/8/2025).

Namun, kemarahan warga tak terbendung. Massa yang sudah emosi kemudian membakar mobil tersebut hingga hangus, meninggalkan rangka besi.

Baca Juga :  Perkuat Nilai Keagamaan, Anggota Kodim 1017 Salat Jum'at Berjamaah

“Kasihan yang punya mobil, sebenarnya kendaraan itu bukan milik pelaku, tapi pinjaman warga di pasar H2,” ujar Simon.

Warga menambahkan, kedua pelaku sering melakukan pencurian sawit di wilayah itu, sehingga memicu tindakan main hakim sendiri.

Pihak kepolisian masih menyelidiki kasus pencurian dan pembakaran tersebut. Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono melalui Kasi Humas Iptu Herman Panjaitan memastikan kejadian sudah ditangani Polsek Sematu Jaya.

“Iya betul mas, sudah dalam penanganan Polsek Sematu Jaya,” tutupnya. (bib)

Terpopuler

Artikel Terbaru