25.4 C
Jakarta
Thursday, May 8, 2025

Ketua LSR LPMT Kalteng Dikejar dan Diserang dengan Parang, Ini Kronologinya

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Ketua Lembaga Swadaya Rakyat Laskar Pembela Masyarakat Tertindas (LSR LPMT) Kalimantan Tengah (Kalteng) Agatis Ansyah diduga menjadi korban percobaan pembunuhan di kawasan Jalan Anoi, Palangka Raya. Kejadian ini berawal dari kedatangan Agatis ke sebuah rumah untuk memeriksa kondisi listrik yang ternyata berujung pada aksi kekerasan oleh seorang pria yang diduga merupakan tetangga korban.

Agatis menjelaskan, tujuan kedatangannya adalah untuk memastikan apakah token listrik di rumah tersebut sudah habis. Namun, begitu tiba di lokasi, ia langsung dihampiri oleh pria yang kemudian menjadi terlapor.

“Dia tanya saya ngapain di situ, saya jawab cuma lihat token. Tapi dia langsung marah dan bilang rumah ini harus dibongkar,” ungkap Agatis.

Ketegangan memuncak ketika terlapor mulai mengeluarkan ancaman dengan kata-kata kasar, bahkan mengancam akan terjadi pembunuhan jika rumah tersebut tidak dibongkar. Meski Agatis mencoba meredakan suasana, ancaman terus berlanjut.

Baca Juga :  Agustan: Gubernur Dorong Pengelolaan Hutan Kalteng untuk Kesejahteraan Masyarakat

Tidak lama setelah itu, terlapor kembali ke rumahnya dan keluar dengan membawa dua bilah parang. Agatis, yang menyadari situasi berbahaya, segera masuk ke dalam mobil, namun terlapor mengejarnya dan mencoba menyerang dengan parang. Meskipun serangan tersebut gagal mengenai Agatis, namun parang tersebut melukai bagian tengah mobil yang ia kendarai.

Agatis menambahkan, setelah kejadian tersebut, terlapor justru melaporkan balik ke polisi dengan tuduhan pengancaman terhadap dirinya.

“Kami hanya datang dengan handphone, tidak membawa senjata. Tapi dia yang bawa parang dan menyerang duluan,” tegas Agatis.

Selain itu, Agatis juga mengungkapkan bahwa istrinya pernah mengalami perlakuan serupa saat mengunjungi rumah tersebut, bahkan beberapa warga lainnya juga diancam oleh pelaku. Agatis menyayangkan bahwa permasalahan yang seharusnya diselesaikan secara perdata malah berujung pada tindakan kekerasan.

Baca Juga :  Hina Warga Lokal, Dua TKA Dilaporkan ke Disnaker dan Dewan Adat Murung Raya

Sengketa tanah yang menjadi latar belakang konflik ini ternyata tidak terkait dengan pelaku, melainkan keponakannya. Namun, pelaku tetap bertindak seolah-olah memiliki kewenangan atas properti tersebut meskipun tidak memiliki surat kuasa atau bukti legalitas lainnya.

Atas peristiwa tersebut, Agatis resmi melaporkan pelaku ke pihak berwajib dengan tuduhan pengancaman, perusakan properti, dan penyebaran fitnah.

“Dia bilang saya maling tanah, padahal tidak ada bukti. Bahkan dia mengaku memecahkan kaca rumah saya,” tegas Agatis.

Pihak Polsek setempat telah mengamankan terlapor dan menyita senjata tajam yang digunakan dalam insiden tersebut. Meskipun terlapor mencoba memanipulasi barang bukti, Agatis telah menyerahkan rekaman video sebagai bukti kepada polisi. Kasus ini kini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang. (ndo)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Ketua Lembaga Swadaya Rakyat Laskar Pembela Masyarakat Tertindas (LSR LPMT) Kalimantan Tengah (Kalteng) Agatis Ansyah diduga menjadi korban percobaan pembunuhan di kawasan Jalan Anoi, Palangka Raya. Kejadian ini berawal dari kedatangan Agatis ke sebuah rumah untuk memeriksa kondisi listrik yang ternyata berujung pada aksi kekerasan oleh seorang pria yang diduga merupakan tetangga korban.

Agatis menjelaskan, tujuan kedatangannya adalah untuk memastikan apakah token listrik di rumah tersebut sudah habis. Namun, begitu tiba di lokasi, ia langsung dihampiri oleh pria yang kemudian menjadi terlapor.

“Dia tanya saya ngapain di situ, saya jawab cuma lihat token. Tapi dia langsung marah dan bilang rumah ini harus dibongkar,” ungkap Agatis.

Ketegangan memuncak ketika terlapor mulai mengeluarkan ancaman dengan kata-kata kasar, bahkan mengancam akan terjadi pembunuhan jika rumah tersebut tidak dibongkar. Meski Agatis mencoba meredakan suasana, ancaman terus berlanjut.

Baca Juga :  Agustan: Gubernur Dorong Pengelolaan Hutan Kalteng untuk Kesejahteraan Masyarakat

Tidak lama setelah itu, terlapor kembali ke rumahnya dan keluar dengan membawa dua bilah parang. Agatis, yang menyadari situasi berbahaya, segera masuk ke dalam mobil, namun terlapor mengejarnya dan mencoba menyerang dengan parang. Meskipun serangan tersebut gagal mengenai Agatis, namun parang tersebut melukai bagian tengah mobil yang ia kendarai.

Agatis menambahkan, setelah kejadian tersebut, terlapor justru melaporkan balik ke polisi dengan tuduhan pengancaman terhadap dirinya.

“Kami hanya datang dengan handphone, tidak membawa senjata. Tapi dia yang bawa parang dan menyerang duluan,” tegas Agatis.

Selain itu, Agatis juga mengungkapkan bahwa istrinya pernah mengalami perlakuan serupa saat mengunjungi rumah tersebut, bahkan beberapa warga lainnya juga diancam oleh pelaku. Agatis menyayangkan bahwa permasalahan yang seharusnya diselesaikan secara perdata malah berujung pada tindakan kekerasan.

Baca Juga :  Hina Warga Lokal, Dua TKA Dilaporkan ke Disnaker dan Dewan Adat Murung Raya

Sengketa tanah yang menjadi latar belakang konflik ini ternyata tidak terkait dengan pelaku, melainkan keponakannya. Namun, pelaku tetap bertindak seolah-olah memiliki kewenangan atas properti tersebut meskipun tidak memiliki surat kuasa atau bukti legalitas lainnya.

Atas peristiwa tersebut, Agatis resmi melaporkan pelaku ke pihak berwajib dengan tuduhan pengancaman, perusakan properti, dan penyebaran fitnah.

“Dia bilang saya maling tanah, padahal tidak ada bukti. Bahkan dia mengaku memecahkan kaca rumah saya,” tegas Agatis.

Pihak Polsek setempat telah mengamankan terlapor dan menyita senjata tajam yang digunakan dalam insiden tersebut. Meskipun terlapor mencoba memanipulasi barang bukti, Agatis telah menyerahkan rekaman video sebagai bukti kepada polisi. Kasus ini kini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang. (ndo)

Terpopuler

Artikel Terbaru