PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO - Diketahui di Kota Palangkaraya cukup banyak terjadi konflik di bidang pertanahan, sehingga perlu adanya penyelesaian antara pihak-pihak yang bersengketa.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto mengatakan untuk mengatasi permasalahan tanah yang mewarnai Pengadilan Negeri Kota Palangka Raya agar segera diatasi dan ditanggulangi bersama.
Sekelompok warga di Jalan Hiu Putih VIII A, Kelurahan Bukit Tunggal melakukan perlawanan hukum atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palangka Raya. Â