Peradi Palangka Raya Kecam Dugaan Arogansi Oknum Polisi di Rumah Advokat Rahmadi

Di sisi lain, advokat Rahmadi G. Lentam merasa terbantu dengan dukungan penuh dan soliditas dari organisasinya, baik di tingkat cabang maupun nasional.

“Kami sangat mengapresiasi langkah yang diambil oleh DPC Peradi Palangka Raya dengan support dari DPN Peradi Pusat. Alhasil membuahkan ini, kami diundang untuk dimintai klarifikasi,” ujar Rahmadi.

Terkait proses pemeriksaan di Propam, Rahmadi memastikan keterangannya tetap konsisten dengan apa yang telah beredar luas di masyarakat.

“Keterangan yang saya sampaikan kepada Propam sama persis dengan pernyataan yang sebelumnya telah disampaikan ke publik. Tidak ada penambahan maupun pengurangan,” tandasnya.

Ia juga membeberkan bahwa aduan resmi terkait dugaan pelanggaran prosedur ini telah dilayangkan ke berbagai instansi tinggi negara.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kalteng: Ritual Tiwah Warisan Leluhur yang Harus Terus Dijaga

“Surat pengaduan dari DPN Peradi ditujukan langsung kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Komisi III DPR RI. Surat dari DPC juga sudah ditembuskan ke Menko Polhukam, Menteri Hukum dan HAM, Kompolnas, Propam Polri, hingga Ombudsman,” ungkap Rahmadi.

Mengenai identitas dan asal kesatuan oknum polisi yang melakukan tindakan arogan tersebut, Rahmadi mengaku belum mengetahui secara spesifik namun yakin mereka adalah pihak kepolisian.

Electronic money exchangers listing

“Belum diketahui apakah anggota Polri dari Polda Kalteng. Kalau mereka dari anggota Bareskrim atau dari Mabes ya tentunya dikembalikan ke sana, tapi bisa dipastikan itu adalah anggota Polri,” katanya.

Sebagai penutup, Rahmadi berharap agar proses penegakan disiplin diambil alih oleh institusi pusat apabila para oknum tersebut terbukti berasal dari unsur Mabes Polri. (her)

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Terima Audiensi Tim Staf Ahli Kasad Bahas Pelestarian Hutan dan Pertahanan

Di sisi lain, advokat Rahmadi G. Lentam merasa terbantu dengan dukungan penuh dan soliditas dari organisasinya, baik di tingkat cabang maupun nasional.

“Kami sangat mengapresiasi langkah yang diambil oleh DPC Peradi Palangka Raya dengan support dari DPN Peradi Pusat. Alhasil membuahkan ini, kami diundang untuk dimintai klarifikasi,” ujar Rahmadi.

Terkait proses pemeriksaan di Propam, Rahmadi memastikan keterangannya tetap konsisten dengan apa yang telah beredar luas di masyarakat.

Electronic money exchangers listing

“Keterangan yang saya sampaikan kepada Propam sama persis dengan pernyataan yang sebelumnya telah disampaikan ke publik. Tidak ada penambahan maupun pengurangan,” tandasnya.

Ia juga membeberkan bahwa aduan resmi terkait dugaan pelanggaran prosedur ini telah dilayangkan ke berbagai instansi tinggi negara.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kalteng: Ritual Tiwah Warisan Leluhur yang Harus Terus Dijaga

“Surat pengaduan dari DPN Peradi ditujukan langsung kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Komisi III DPR RI. Surat dari DPC juga sudah ditembuskan ke Menko Polhukam, Menteri Hukum dan HAM, Kompolnas, Propam Polri, hingga Ombudsman,” ungkap Rahmadi.

Mengenai identitas dan asal kesatuan oknum polisi yang melakukan tindakan arogan tersebut, Rahmadi mengaku belum mengetahui secara spesifik namun yakin mereka adalah pihak kepolisian.

“Belum diketahui apakah anggota Polri dari Polda Kalteng. Kalau mereka dari anggota Bareskrim atau dari Mabes ya tentunya dikembalikan ke sana, tapi bisa dipastikan itu adalah anggota Polri,” katanya.

Sebagai penutup, Rahmadi berharap agar proses penegakan disiplin diambil alih oleh institusi pusat apabila para oknum tersebut terbukti berasal dari unsur Mabes Polri. (her)

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Terima Audiensi Tim Staf Ahli Kasad Bahas Pelestarian Hutan dan Pertahanan

Terpopuler

Artikel Terbaru