PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S. Dohong, menegaskan bahwa Ritual Tiwah bukan sekadar prosesi keagamaan umat Hindu Kaharingan, tetapi juga menjadi simbol penghormatan kepada leluhur sekaligus benteng pelestarian budaya masyarakat Dayak yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Hal tersebut disampaikan Arton saat menghadiri Upacara Ritual Keagamaan Tiwah yang digelar Keluarga Besar Upun Gawi di Jalan G. Obos VIII, Kelurahan Bakung, Kota Palangka Raya.
Rangkaian Tiwah saat ini memasuki puncak pelaksanaan melalui prosesi tabuh atau penyembelihan hewan kurban yang berlangsung selama tiga hari. Tabuh pertama dilaksanakan pada Jumat (10/7) dengan penyembelihan lima ekor kerbau, dilanjutkan tabuh kedua pada Minggu (12/7), dan tabuh ketiga pada Senin (13/7).
Arton menjelaskan, Tiwah merupakan ritual paling sakral dalam ajaran Hindu Kaharingan. Prosesi tersebut memiliki makna spiritual sebagai penghormatan kepada arwah leluhur dalam perjalanan menuju alam keabadian sesuai kepercayaan masyarakat Dayak.
“Pelaksanaan Tiwah tidak hanya menjadi bagian dari pengamalan ajaran keagamaan, tetapi juga merupakan upaya menjaga dan melestarikan warisan budaya leluhur agar tetap dikenal dan diwariskan kepada generasi mendatang,” ujarnya.
Menurutnya, keberlangsungan Tiwah membuktikan masyarakat Dayak tetap memegang teguh nilai-nilai luhur leluhur. Di balik setiap prosesi adat terkandung nilai gotong royong, kebersamaan, penghormatan kepada keluarga, serta semangat menjaga keharmonisan antarsesama.
Arton juga menilai Tiwah menjadi ajang mempererat silaturahmi karena melibatkan keluarga besar, masyarakat adat, tokoh agama, hingga warga dari berbagai daerah yang mengikuti seluruh rangkaian kegiatan.
“Tradisi seperti Tiwah adalah bagian dari identitas masyarakat Dayak. Karena itu, keberlangsungannya perlu terus dijaga dan didukung bersama agar nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya tidak hilang ditelan perkembangan zaman,” katanya.
Ia menegaskan, pelestarian budaya bukan hanya menjadi tanggung jawab masyarakat adat atau umat Hindu Kaharingan, melainkan seluruh elemen masyarakat. Kekayaan budaya Kalimantan Tengah harus terus dijaga sebagai jati diri daerah sekaligus aset budaya bangsa.
Arton berharap generasi muda semakin mengenal makna filosofis di balik setiap prosesi adat sehingga tradisi yang telah diwariskan selama ratusan tahun tetap lestari.
“Melalui pelaksanaan Ritual Tiwah, kita tidak hanya menghormati para leluhur, tetapi juga memperkuat persatuan, kebersamaan, dan keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat. Nilai-nilai inilah yang harus terus diwariskan kepada generasi penerus,” pungkasnya. (zia/kpg)


