27.8 C
Jakarta
Saturday, July 27, 2024
spot_img

Anaknya Diduga Jadi Korban Malpraktik, Pria Ini Laporkan RSUD Doris Sylvanus ke Polisi

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Afner Juliwarno, orangtua bayi yang diduga menjadi korban malpraktik di RSUD dr Doris Sylvanus Palangkaraya beberapa waktu lalu, akhirnya secara resmi melapor  ke SPKT Polda Kalteng, Senin (5/2/2024). Dia datang ke Polda Kalteng dengan pendampingan dari lembaga bantuan hukum.

“Kami Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Genta Keadilan, hari ini turut mendampingi orangtua bayi saat memberikan laporan. Setelah mempelajari kasus tersebut, kami meyakini adanya kelalaian dan ketidakseriusan dari tenaga medis RSUD dr Doris Sylvanus. Hal itu pula yang diduga kuat menjadi penyebab bayi berjenis kelamin laki-laki dengan usia 16 hari kehilangan nyawa usai menjalani operasi,” ucap Pendiri Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Genta Keadilan, Parlin Bayu Hutabarat kepada Prokalteng.co, Senin (5/2/2024).

Dia mengatakan bahwa pihaknya turut mendampingi, karena tergerak atas dasar  rasa kemanusiaan yang terjadi di dalam dunia kesehatan, khususnya pelayanan medis terhadap anak. Dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Pasal 41 Ayat 1 menyebutkan bahwa upaya kesehatan bayi harus maksimal. Namun dalam kasus ini, pihaknya melihat penanganan bayi tidak serius atau tidak maksimal.

“Bahkan terindikasi ada kelalaian. Sehingga berakibat fatal bagi keselamatan bayi tersebut. Dugaan tidak serius dan lalai, karena penempatan bayi pasca operasi tidak di ruang khusus bayi. Padahal bayi yang baru lahir sangat rentan sebagaimana perawatan Neonatal pada bayi,” jelasnya.

Baca Juga :  Tersangka Penganiaya Dua Pria Paruh Baya Ditahan Polisi

Atas dasar tersebut, maka pihaknya dari LBH akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Hal itu demi memperbaiki pelayanan medis terhadap masyarakat. Terlebih, pelayanan kesehatan adalah menyangkut nyawa manusia.

Afner Juliwarno menuturkan kejadian yang menimpa anaknya tersebut dan menduga ada kejanggalan atau ketidakseriusan dalam penanganan terhadap anaknya.

“Istri saya melahirkan secara sesar di RS Muhammadiyah. Setelah itu anak kami sempat muntah dan dilakukan observasi yang kemudian dirujuk ke Doris. Pihak Doris menyampaikan harus dioperasi, karena tidak bisa buang air besar, Maka harus dipotong kantong bab di samping kiri,” jelasnya.

Menurutnya anak didiagnosa megakolon. Setelah pasca operasi, dirinya melihat lubang tempat pembuangan di samping kiri dan ada sayatan di perut. Ia mengatakan sayatan di perut tersebut karena usus dipotong dan disambung.

“Awalnya kami bersyukur. Cuma kalau dipikir, apa anak kami mampu dengan luka sebesar ini. Kami memang memberikan persetujuan untuk pembuatan kantong bukan pemotongan usus,” jelasnya.

Baca Juga :  Atasi Karhutla, BPBD Palangkaraya Ungkap Kekurangan Personel

Afner Juliwarno juga mengaku menemukan selang oksigen yang lepas. Kemudian perban tempat selang lepas. Tak hanya itu, kondisi monitor nadi dalam keadaan mati dan terlepas dari badan. Ia harus selalu menanyakan ke perawat, sehingga baru diperbaiki.

“Anak kami pasca operasi tidak disimpan di ruang ICU dari awal masuk sampai pasca operasi,” katanya.

“Yang saya tahu masalah anak saya itu, kondisi usus sesuai apa yang disampaikan oleh pihak RS Muhammadiyah. Selama tiga hari observasi, tidak ada penyampaian jantung bermasalah. Setelah itu, disampaikan ke kami ada masalah jantung. Tanggal 25 anak saya meninggal dengan kondisi keluar darah dari mulut melalui selang,” jelasnya

Dirinya menilai bahwa anaknya tidak dirawat dengan betul dan serius oleh pihak rumah sakit. Bahkan dia menilai anaknya tidak ditempatkan di tempat yang steril.

“Karena pihak Doris menyatakan benar, sementara keluarga merasa ada yang janggal, maka kami laporkan ke polisi dengan dugaan malpraktik. Artinya ada dugaan kelalaian dalam tindakan medis terhadap bayi ini,”ungkap Parlin Bayu Hutabarat. (jef/hnd)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Afner Juliwarno, orangtua bayi yang diduga menjadi korban malpraktik di RSUD dr Doris Sylvanus Palangkaraya beberapa waktu lalu, akhirnya secara resmi melapor  ke SPKT Polda Kalteng, Senin (5/2/2024). Dia datang ke Polda Kalteng dengan pendampingan dari lembaga bantuan hukum.

“Kami Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Genta Keadilan, hari ini turut mendampingi orangtua bayi saat memberikan laporan. Setelah mempelajari kasus tersebut, kami meyakini adanya kelalaian dan ketidakseriusan dari tenaga medis RSUD dr Doris Sylvanus. Hal itu pula yang diduga kuat menjadi penyebab bayi berjenis kelamin laki-laki dengan usia 16 hari kehilangan nyawa usai menjalani operasi,” ucap Pendiri Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Genta Keadilan, Parlin Bayu Hutabarat kepada Prokalteng.co, Senin (5/2/2024).

Dia mengatakan bahwa pihaknya turut mendampingi, karena tergerak atas dasar  rasa kemanusiaan yang terjadi di dalam dunia kesehatan, khususnya pelayanan medis terhadap anak. Dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Pasal 41 Ayat 1 menyebutkan bahwa upaya kesehatan bayi harus maksimal. Namun dalam kasus ini, pihaknya melihat penanganan bayi tidak serius atau tidak maksimal.

“Bahkan terindikasi ada kelalaian. Sehingga berakibat fatal bagi keselamatan bayi tersebut. Dugaan tidak serius dan lalai, karena penempatan bayi pasca operasi tidak di ruang khusus bayi. Padahal bayi yang baru lahir sangat rentan sebagaimana perawatan Neonatal pada bayi,” jelasnya.

Baca Juga :  Tersangka Penganiaya Dua Pria Paruh Baya Ditahan Polisi

Atas dasar tersebut, maka pihaknya dari LBH akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Hal itu demi memperbaiki pelayanan medis terhadap masyarakat. Terlebih, pelayanan kesehatan adalah menyangkut nyawa manusia.

Afner Juliwarno menuturkan kejadian yang menimpa anaknya tersebut dan menduga ada kejanggalan atau ketidakseriusan dalam penanganan terhadap anaknya.

“Istri saya melahirkan secara sesar di RS Muhammadiyah. Setelah itu anak kami sempat muntah dan dilakukan observasi yang kemudian dirujuk ke Doris. Pihak Doris menyampaikan harus dioperasi, karena tidak bisa buang air besar, Maka harus dipotong kantong bab di samping kiri,” jelasnya.

Menurutnya anak didiagnosa megakolon. Setelah pasca operasi, dirinya melihat lubang tempat pembuangan di samping kiri dan ada sayatan di perut. Ia mengatakan sayatan di perut tersebut karena usus dipotong dan disambung.

“Awalnya kami bersyukur. Cuma kalau dipikir, apa anak kami mampu dengan luka sebesar ini. Kami memang memberikan persetujuan untuk pembuatan kantong bukan pemotongan usus,” jelasnya.

Baca Juga :  Atasi Karhutla, BPBD Palangkaraya Ungkap Kekurangan Personel

Afner Juliwarno juga mengaku menemukan selang oksigen yang lepas. Kemudian perban tempat selang lepas. Tak hanya itu, kondisi monitor nadi dalam keadaan mati dan terlepas dari badan. Ia harus selalu menanyakan ke perawat, sehingga baru diperbaiki.

“Anak kami pasca operasi tidak disimpan di ruang ICU dari awal masuk sampai pasca operasi,” katanya.

“Yang saya tahu masalah anak saya itu, kondisi usus sesuai apa yang disampaikan oleh pihak RS Muhammadiyah. Selama tiga hari observasi, tidak ada penyampaian jantung bermasalah. Setelah itu, disampaikan ke kami ada masalah jantung. Tanggal 25 anak saya meninggal dengan kondisi keluar darah dari mulut melalui selang,” jelasnya

Dirinya menilai bahwa anaknya tidak dirawat dengan betul dan serius oleh pihak rumah sakit. Bahkan dia menilai anaknya tidak ditempatkan di tempat yang steril.

“Karena pihak Doris menyatakan benar, sementara keluarga merasa ada yang janggal, maka kami laporkan ke polisi dengan dugaan malpraktik. Artinya ada dugaan kelalaian dalam tindakan medis terhadap bayi ini,”ungkap Parlin Bayu Hutabarat. (jef/hnd)

spot_img
spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru