25.8 C
Jakarta
Wednesday, November 5, 2025

Gubernur Riau Sempat Kabur dari OTT KPK, Berhasil Ditangkap di Kafe

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid, sempat berusaha melarikan diri saat operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Provinsi Riau, pada Senin (3/11). Namun, upaya kabur itu tak berlangsung lama.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan tim penindakan KPK berhasil menangkap Abdul Wahid pada salah satu kafe di Riau. Abdul Wahid diamankan bersama orang kepercayaannya yang juga kader PKB, Tata Maulana.

“Terhadap Saudara AW (Abdul Wahid) yang merupakan Kepala Daerah atau Gubernur, tim sempat melakukan pencarian dan pengejaran. Kemudian berhasil diamankan di salah satu kafe di Riau, termasuk terhadap Saudara TM (Tata Maulana), orang kepercayaan Gubernur Riau,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11).

Baca Juga :  KPK Segera Umumkan Hasil Penggeledahan, Lima Nama Ini Peluang Gantikan Hasto Kristiyanto

Budi menyebut, sampai saat ini tim Satgas KPK telah mengamankan total 10 orang yang dibawa ke Gedung Merah Putih untuk pemeriksaan intensif. Selain Gubernur Riau Abdul Wahid, KPK juga mengamankan Kepala Dinas PUPR Provinsi Riau Arief Setiawan, Sekretaris Dinas PUPR Riau Ferry Yunanda, serta dua staf ahli Gubernur, yakni Dani M. Nursalam dan Tata Maulana.

Adapun lima orang lainnya yang turut diamankan adalah para kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Riau. KPK juga memberikan sinyal telah menetapkan tersangka, dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.

“Ekspose baru saja selesai, sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.

Hanya saja, KPK belum mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, Abdul Wahid dan sembilan pihak lain masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Baca Juga :  Nekat Curi Kotak Amal di Masjid, Pria Berkacamata Minus Ini Ditahan Polisi

“Namun, berapa dan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka, kami akan sampaikan besok di konferensi pers,” pungkasnya.

Dalam operasi tersebut, KPK turut menyita uang tunai lebih dari Rp 1,6 miliar, yang terdiri dari pecahan rupiah, dolar AS, dan poundsterling. Uang tersebut diduga berkaitan dengan transaksi suap atau gratifikasi.(jpc)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid, sempat berusaha melarikan diri saat operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Provinsi Riau, pada Senin (3/11). Namun, upaya kabur itu tak berlangsung lama.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan tim penindakan KPK berhasil menangkap Abdul Wahid pada salah satu kafe di Riau. Abdul Wahid diamankan bersama orang kepercayaannya yang juga kader PKB, Tata Maulana.

“Terhadap Saudara AW (Abdul Wahid) yang merupakan Kepala Daerah atau Gubernur, tim sempat melakukan pencarian dan pengejaran. Kemudian berhasil diamankan di salah satu kafe di Riau, termasuk terhadap Saudara TM (Tata Maulana), orang kepercayaan Gubernur Riau,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11).

Baca Juga :  KPK Segera Umumkan Hasil Penggeledahan, Lima Nama Ini Peluang Gantikan Hasto Kristiyanto

Budi menyebut, sampai saat ini tim Satgas KPK telah mengamankan total 10 orang yang dibawa ke Gedung Merah Putih untuk pemeriksaan intensif. Selain Gubernur Riau Abdul Wahid, KPK juga mengamankan Kepala Dinas PUPR Provinsi Riau Arief Setiawan, Sekretaris Dinas PUPR Riau Ferry Yunanda, serta dua staf ahli Gubernur, yakni Dani M. Nursalam dan Tata Maulana.

Adapun lima orang lainnya yang turut diamankan adalah para kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Riau. KPK juga memberikan sinyal telah menetapkan tersangka, dari pihak-pihak yang diamankan tersebut.

“Ekspose baru saja selesai, sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.

Hanya saja, KPK belum mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, Abdul Wahid dan sembilan pihak lain masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Baca Juga :  Nekat Curi Kotak Amal di Masjid, Pria Berkacamata Minus Ini Ditahan Polisi

“Namun, berapa dan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka, kami akan sampaikan besok di konferensi pers,” pungkasnya.

Dalam operasi tersebut, KPK turut menyita uang tunai lebih dari Rp 1,6 miliar, yang terdiri dari pecahan rupiah, dolar AS, dan poundsterling. Uang tersebut diduga berkaitan dengan transaksi suap atau gratifikasi.(jpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/