27.8 C
Jakarta
Sunday, December 8, 2024

Kantor Kementerian Komdigi Digeledah, Terkait dengan Kasus Judi Online

Polda Metro Jaya menggeledah kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat hari ini, Jumat (1/11). Penggeledahan terkait dengan kasus judi online.

Penggeledahan dipimpin oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombespol Wira Satya Triputra. Hadir pula Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Ade Ary Syam Indradi, dan Wakil Dirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Aldi Subartono.

Empat tersangka juga dihadirkan dalam penggeledahan ini. Lokasi yang digeledah yakni lantai dua dan tiga gedung Kementerian Komdigi. “Iya benar ada penggeledahan (kantor Komdigi),” kata Ade Ary, Jumat (1/11).

Sampai berita ini ditulis, proses penggeledahan masih berlangsung. Sehingga belum diketahui hasil dari penggeledahan tersebut.

Baca Juga :  Kasus Film Dewasa Kelas Bintang, Selebgram Siskaeee akan Diperiksa

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap 11 orang dalam kasus judi online. Dari jumlah tersebut, 10 di antaranya adalah pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) RI. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dengan berbagai peran.

“11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Ade Ary Syam Indradi.

Ade mengatakan, dari 11 orang yang ditangkap, beberapa di antaranya adalah staf ahli di Kementerian Komdigi. Para tersangka kini masih menjalani pemeriksaan intensif.

“Ini 11 orang, beberapa orang diantaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi,” jelasnya.(jpc)

Polda Metro Jaya menggeledah kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat hari ini, Jumat (1/11). Penggeledahan terkait dengan kasus judi online.

Penggeledahan dipimpin oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombespol Wira Satya Triputra. Hadir pula Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Ade Ary Syam Indradi, dan Wakil Dirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Aldi Subartono.

Empat tersangka juga dihadirkan dalam penggeledahan ini. Lokasi yang digeledah yakni lantai dua dan tiga gedung Kementerian Komdigi. “Iya benar ada penggeledahan (kantor Komdigi),” kata Ade Ary, Jumat (1/11).

Sampai berita ini ditulis, proses penggeledahan masih berlangsung. Sehingga belum diketahui hasil dari penggeledahan tersebut.

Baca Juga :  Kasus Film Dewasa Kelas Bintang, Selebgram Siskaeee akan Diperiksa

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap 11 orang dalam kasus judi online. Dari jumlah tersebut, 10 di antaranya adalah pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) RI. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dengan berbagai peran.

“11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Ade Ary Syam Indradi.

Ade mengatakan, dari 11 orang yang ditangkap, beberapa di antaranya adalah staf ahli di Kementerian Komdigi. Para tersangka kini masih menjalani pemeriksaan intensif.

“Ini 11 orang, beberapa orang diantaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi,” jelasnya.(jpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru