PALANGKA RAYA – Humas Polda Kalteng memastikan daftar nama dan nomor telepon janda baru yang beredar di
media sosial sejak beberapa waktu
terakhir adalah hoax. Hal tersebut telah dikonfirmasi oleh Pengadilan
Agama Kota Palangka Raya dan memastikan bahwa data perempuan yang bercerai
tidak dipublikasikan.
Hal tersebut dibenarkan oleh pihak
Pengadilan Agama Kota Palangka Raya melalui Bagian Meja Informasi, Rahmat Suaidi. Nomor janda yang beredar
hanya ulah orang tidak bertanggung jawab. Pihak Pengadilan Agama tidak pernah
menyebar luaskan bahkan menjamin privasi tiap orang yang berurusan dengan
Pengadilan Agama.
“Yang jelas kami tidak
pernah menyebar dan mempublikasikan. Setiap data di sini dirahasiakan,”
kata Rahmat Suaidi, Rabu
(30/10/2019).
Menurut dia, pihaknya awalnya
mengira bahwa keamanan privasi mereka diretas oleh pihak tidak bertanggung
jawab. Tetapi saat dilakukan pemeriksaan, nomor nomor tersebut dipastikan tidak
terdaftar di Pengadilan Agama.
“Saya sempat mengira datanya
bocor. Ketika kita cek ternyata tidak terdaftar disini,” tambahnya
Humas Polda Kalteng juga melabeli
capture gambar daftar nama dan nomor telepon dengan tulisan hoax. “Sudah kami pastikan, nama dan nomor
telepon itu tidak benar,†kata Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra
Rochmawan.
Pihaknya mengimbau untuk masyarakat
agar bijak dalam bersosial media. Menyaring informasi yang ada dan memastikan
itu bukan hoax.
“Mari bijak bermedia sosial.
Saring sebelum sharing. Stop hoax lawan hoax dan laporkan hoax,” tegasnya.
(ard/nto)