27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Duo Maling di SMK Bifahmiddin Diringkus, Ini Tampangnya

KUALA KAPUAS, PROKALTENG.CO – Satuan Reserse Kriminal Polres
Kapuas, berhasil mengungkap kasus pencurian di SMK Bifahmiddin, Jalan Mahakam
No. 48 Kelurahan Selat Hulu Kecamatan Selat yang terjadi Sabtu (20/3/2021)
lalu. Polisi juga menangkap dua orang pelakunya.

Kedua pelaku yang ditangkap
adalah MR (19) warga Jalan Mahakam, Kapuas dan MD (26) warga Kecamatan
Banjarmasin Barat, Kalimantan Selatan.

Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP
Kristanto Situmeang mengungkapkan, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah
barang bukti yang sempat digondol kedua pelaku.

“Dari tangan pelaku, kita
berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya berupa empat unit PC (personal
computer) merk Acer, dua unit monitor merk Acer, satu unit telepon genggam merk
Samsung Galaxi A11 warna hitam, dan satu lembar baju kaos lengan pendek warna
hitam,” kata Kristanto, Selasa (30/3/2021).

Baca Juga :  Alasan Ekonomi, Ajak Teman Embat Motor Mantan Bos

Sebelumnya, imbuh Kristanto, pihak
SMK Bifahmiddin melaporkan adanya kasus dugaan pencurian di sekolah tersebut. Para
pelaku pencurian berhasil membawa kabur sejumlah barang elektonik berupa
komputer dan montir.

“Akibat aksi pencurian yang
dilakukan kedua tersangka, menyebabkan kerugian ditaksir mencapai 52 juta,”
kata Kristanto Situmeang.

Saat ini kedua pelaku dibawa ke
Satreskrim Polres Kapuas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

KUALA KAPUAS, PROKALTENG.CO – Satuan Reserse Kriminal Polres
Kapuas, berhasil mengungkap kasus pencurian di SMK Bifahmiddin, Jalan Mahakam
No. 48 Kelurahan Selat Hulu Kecamatan Selat yang terjadi Sabtu (20/3/2021)
lalu. Polisi juga menangkap dua orang pelakunya.

Kedua pelaku yang ditangkap
adalah MR (19) warga Jalan Mahakam, Kapuas dan MD (26) warga Kecamatan
Banjarmasin Barat, Kalimantan Selatan.

Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP
Kristanto Situmeang mengungkapkan, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah
barang bukti yang sempat digondol kedua pelaku.

“Dari tangan pelaku, kita
berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya berupa empat unit PC (personal
computer) merk Acer, dua unit monitor merk Acer, satu unit telepon genggam merk
Samsung Galaxi A11 warna hitam, dan satu lembar baju kaos lengan pendek warna
hitam,” kata Kristanto, Selasa (30/3/2021).

Baca Juga :  Alasan Ekonomi, Ajak Teman Embat Motor Mantan Bos

Sebelumnya, imbuh Kristanto, pihak
SMK Bifahmiddin melaporkan adanya kasus dugaan pencurian di sekolah tersebut. Para
pelaku pencurian berhasil membawa kabur sejumlah barang elektonik berupa
komputer dan montir.

“Akibat aksi pencurian yang
dilakukan kedua tersangka, menyebabkan kerugian ditaksir mencapai 52 juta,”
kata Kristanto Situmeang.

Saat ini kedua pelaku dibawa ke
Satreskrim Polres Kapuas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Terpopuler

Artikel Terbaru