30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Berkas Perkara Tersangka Penyerang Novel Sudah Diserahkan ke Jaksa

Kapolri
Jenderal Pol Idham Azis hadir dalam rapat bersama Komisi III DPR RI. Dalam
pemaparan awalnya, dia menyampaikan sejumlah kasus yang tengah menjadi bahan
sorotan publik. Salah satu yang dibahas yakni terkait penangkapan 2 tersangka
kasus penyiramanan air keras kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Novel Baswedan.

Idham
mengatakan, proses hukum kepada dua tersangka tersebut terus berjalan. Terbaru
penyidik sudah melimpahkan berkas tahap pertama ke Kejaksaan Tinggi DKI
Jakarta. Penyidik saat ini tengah menunggu apakah berkas tersebut dinyatakan
lengkap (P21) atau tidak.

“Tim
gabungan Polri telah berhasil mengungkap kasus penyerangan kepada saudara Novel
Baswedan dengan menangkap dan menahan dua tersangka,” kata Idham di komplek DPR
RI, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1).

Baca Juga :  Yang Menjual Berkeliaran, Sang Ayah Yakin Anaknya Bukan Pengedar

“Saat ini
Polda Metro Jaya bersama Bareskrim telah mengajukan berkasnya tahap satu ke
JPU,” jelasnya.

Sebelumnya,
polisi berhasil mengamankan RM dan RB yang diduga sebagai dua pelaku penyiraman
air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan. Kabareskrim Komjen Pol Listyo
Sigit Prabowo mengatakan, keduanya merupakan anggota polisi aktif.

Listyo
mengatakan, pengungkapan pelaku ini terjadi atas informasi signifikan yang
ditemukan oleh Tim Teknis bentukan Polri. Informasi tersebut kemudian didalami,
dan petunjuk mengarah kepada dua pelaku tersebut.

“Tadi
malam kami Tim Teknis bekerjasama dengan Dankor Brimob telah mengamankan pelaku
yang diduga melakukan penyiraman saudara NB. Jadi pelaku ada 2 orang inisial RM
dan RB. Anggota Polri aktif,” kata Listyo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat
(27/12).

Baca Juga :  20 Motor Modifikasi Ditilang dan Diamankan

 

Kapolri
Jenderal Pol Idham Azis hadir dalam rapat bersama Komisi III DPR RI. Dalam
pemaparan awalnya, dia menyampaikan sejumlah kasus yang tengah menjadi bahan
sorotan publik. Salah satu yang dibahas yakni terkait penangkapan 2 tersangka
kasus penyiramanan air keras kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Novel Baswedan.

Idham
mengatakan, proses hukum kepada dua tersangka tersebut terus berjalan. Terbaru
penyidik sudah melimpahkan berkas tahap pertama ke Kejaksaan Tinggi DKI
Jakarta. Penyidik saat ini tengah menunggu apakah berkas tersebut dinyatakan
lengkap (P21) atau tidak.

“Tim
gabungan Polri telah berhasil mengungkap kasus penyerangan kepada saudara Novel
Baswedan dengan menangkap dan menahan dua tersangka,” kata Idham di komplek DPR
RI, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1).

Baca Juga :  Yang Menjual Berkeliaran, Sang Ayah Yakin Anaknya Bukan Pengedar

“Saat ini
Polda Metro Jaya bersama Bareskrim telah mengajukan berkasnya tahap satu ke
JPU,” jelasnya.

Sebelumnya,
polisi berhasil mengamankan RM dan RB yang diduga sebagai dua pelaku penyiraman
air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan. Kabareskrim Komjen Pol Listyo
Sigit Prabowo mengatakan, keduanya merupakan anggota polisi aktif.

Listyo
mengatakan, pengungkapan pelaku ini terjadi atas informasi signifikan yang
ditemukan oleh Tim Teknis bentukan Polri. Informasi tersebut kemudian didalami,
dan petunjuk mengarah kepada dua pelaku tersebut.

“Tadi
malam kami Tim Teknis bekerjasama dengan Dankor Brimob telah mengamankan pelaku
yang diduga melakukan penyiraman saudara NB. Jadi pelaku ada 2 orang inisial RM
dan RB. Anggota Polri aktif,” kata Listyo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat
(27/12).

Baca Juga :  20 Motor Modifikasi Ditilang dan Diamankan

 

Terpopuler

Artikel Terbaru