25.8 C
Jakarta
Thursday, April 25, 2024

Pemuda Mabuk Bawa Parang Ngamuk di Masjid

PANGKALAN BUN – Akibat terpengaruh minuman keras, seorang
pemuda berinsial KH (25) harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya
pelaku nekat mengamuk di salah satu masjid di Desa Sungai Kapitan,
Kecamatan Kumai, belum lama ini.

Tidak hanya itu saja, pelaku juga
membawa parang serta mengancam warga yang kebetulan tengah melaksanakan
perayaan maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Baiturahman. 

Sontak warga yang terkejut dengan
ulah pelaku langsung berhamburan menyelamatkan diri. Beruntung tidak ada korban
jiwa dalam kejadian tersebut, karena polisi yang mendapatkan laporan sigap
menangkap pelaku.

Kapolres Kobar AKBP E Dharma B
Ginting mengatakan, pelaku sudah diamankan dan diproses sesuai aturan yang
berlaku. Kejadian ini sendiri bermula ketika warga sedang melaksanakan perayaan
maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Baiturahman.

Baca Juga :  Waduh!!! Hampir Setengah Kasus Positif di Palangka Raya dari Klaster P

Di tengah berlangsungnya acara,
tiba-tiba pelaku yang datang dalam keadaan dipengaruhi minuman beralkohol masuk
ke masjid. Pelaku berteriak-teriak sambil mengacung-acungkan sebilah senjata
tajam berupa parang.

“Warga yang kaget langsung
berhamburan dan menyelamatkan diri, karena takut diparang. Warga langsung
melaporkan kejadian ini ke Polsek Kumai,” kata Kapolres Kobar AKBP E Dharma
B Ginting melalui rilis yang dikirim ke awak media.

Polisi yang mendapatkan laporan
langsung mendatangi ke lokasi kejadian dan melihat ulah pelaku yang masih berteriak-teriak.
Tanpa pakai lama, pelaku berhasil dibekuk dan mengamankan parang yang
dibawanya. Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Kumai guna
pemeriksaan lebih lanjut, dan atas perbuatannya yang meresahkan warga, ia terancam
penjara paling lama 10 tahun.

Baca Juga :  Melestarikan Lingkungan, Polres Seruyan Tanam Mangrove

“Aksi pelaku sendiri,
kriminalitas murni dan akibat pengaruh minuman keras yang membuatnya kalap dan
nekat melakukan aksinya,” ungkapnya. (son/ami/nto)

PANGKALAN BUN – Akibat terpengaruh minuman keras, seorang
pemuda berinsial KH (25) harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya
pelaku nekat mengamuk di salah satu masjid di Desa Sungai Kapitan,
Kecamatan Kumai, belum lama ini.

Tidak hanya itu saja, pelaku juga
membawa parang serta mengancam warga yang kebetulan tengah melaksanakan
perayaan maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Baiturahman. 

Sontak warga yang terkejut dengan
ulah pelaku langsung berhamburan menyelamatkan diri. Beruntung tidak ada korban
jiwa dalam kejadian tersebut, karena polisi yang mendapatkan laporan sigap
menangkap pelaku.

Kapolres Kobar AKBP E Dharma B
Ginting mengatakan, pelaku sudah diamankan dan diproses sesuai aturan yang
berlaku. Kejadian ini sendiri bermula ketika warga sedang melaksanakan perayaan
maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Baiturahman.

Baca Juga :  Waduh!!! Hampir Setengah Kasus Positif di Palangka Raya dari Klaster P

Di tengah berlangsungnya acara,
tiba-tiba pelaku yang datang dalam keadaan dipengaruhi minuman beralkohol masuk
ke masjid. Pelaku berteriak-teriak sambil mengacung-acungkan sebilah senjata
tajam berupa parang.

“Warga yang kaget langsung
berhamburan dan menyelamatkan diri, karena takut diparang. Warga langsung
melaporkan kejadian ini ke Polsek Kumai,” kata Kapolres Kobar AKBP E Dharma
B Ginting melalui rilis yang dikirim ke awak media.

Polisi yang mendapatkan laporan
langsung mendatangi ke lokasi kejadian dan melihat ulah pelaku yang masih berteriak-teriak.
Tanpa pakai lama, pelaku berhasil dibekuk dan mengamankan parang yang
dibawanya. Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Kumai guna
pemeriksaan lebih lanjut, dan atas perbuatannya yang meresahkan warga, ia terancam
penjara paling lama 10 tahun.

Baca Juga :  Melestarikan Lingkungan, Polres Seruyan Tanam Mangrove

“Aksi pelaku sendiri,
kriminalitas murni dan akibat pengaruh minuman keras yang membuatnya kalap dan
nekat melakukan aksinya,” ungkapnya. (son/ami/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru