25.6 C
Jakarta
Friday, April 26, 2024

Jambret Kembali Beraksi, Begini Kejadiannya

PALANGKA
RAYA, KALTENGPOS.CO – Aksi penjambretan kembali terjadi di Kota Palangka Raya.
Ya, kali ini peristiwa tersebut dialami seorang korban perempuan bernama
Rusmiati (25), warga Jalan Jati Raya Gang Zaitun Nomor 55 Rt.03 Rw.08,
Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Selasa (13/10)
lalu.

Menurut
keterangan yang dihimpun kepolisian, awal mula kejadian penjambretan ketika
Rusmiati melakukan perjalanan pulang ke rumahnya di Jalan Jati seorang diri. Dia
mengendarai motornya sekitar pukul 00.15 WIB.

Saat
melintas di Jalan Wortel, tiba-tiba ada dua orang pria tak dikenal mengendarai
sepeda motor mepet persis di samping korban. Satu orang di belakang langsung menarik
paksa tas milik korban. Usai berhasil menguasai barang incarannya, kedua pria tersebut
langsung tancap gas meninggalkan korban.

Baca Juga :  Selain Human Error, Kapolres Sebut Hal Ini Turut Jadi Penyebab Tinggin

Akibat kejadian
itu, korban melaporkan peristiwa itu ke pihak Polresta Palangka pada tanggal 28
Oktober 2020 kemarin. Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri
melalui Kasatreskrim Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Agung membenarkan
kejadian tersebut.

“Ya,
masih kita lakukan penyelidikan,” singkatnya kepada kaltengpos.co.

Sementara diketahui
barang yang hilang berupa KTP, buku tabungan Bank BRI, Kartu ATM BRI, STNK, kwitansi
sewa toko, dan uang tunai sebesar Rp1 juta.

 

Menurut Todoan,
kasus ini kini masih dalam tahap pengembangan. Namun demikian, pihaknya akan
berupaya penuh mengungkap kasus tersebut.

Hingga berita
ini ditayangkan, informasi yang diperoleh kaltengpos.co, saat ini satu pelaku telah
berhasil ditangkap. Sedangkan  satu orang
lainnya masih buron. 

Baca Juga :  Jokdri Jadi Kambing Hitam Kasus Pengaturan Skor?

PALANGKA
RAYA, KALTENGPOS.CO – Aksi penjambretan kembali terjadi di Kota Palangka Raya.
Ya, kali ini peristiwa tersebut dialami seorang korban perempuan bernama
Rusmiati (25), warga Jalan Jati Raya Gang Zaitun Nomor 55 Rt.03 Rw.08,
Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Selasa (13/10)
lalu.

Menurut
keterangan yang dihimpun kepolisian, awal mula kejadian penjambretan ketika
Rusmiati melakukan perjalanan pulang ke rumahnya di Jalan Jati seorang diri. Dia
mengendarai motornya sekitar pukul 00.15 WIB.

Saat
melintas di Jalan Wortel, tiba-tiba ada dua orang pria tak dikenal mengendarai
sepeda motor mepet persis di samping korban. Satu orang di belakang langsung menarik
paksa tas milik korban. Usai berhasil menguasai barang incarannya, kedua pria tersebut
langsung tancap gas meninggalkan korban.

Baca Juga :  Selain Human Error, Kapolres Sebut Hal Ini Turut Jadi Penyebab Tinggin

Akibat kejadian
itu, korban melaporkan peristiwa itu ke pihak Polresta Palangka pada tanggal 28
Oktober 2020 kemarin. Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri
melalui Kasatreskrim Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Agung membenarkan
kejadian tersebut.

“Ya,
masih kita lakukan penyelidikan,” singkatnya kepada kaltengpos.co.

Sementara diketahui
barang yang hilang berupa KTP, buku tabungan Bank BRI, Kartu ATM BRI, STNK, kwitansi
sewa toko, dan uang tunai sebesar Rp1 juta.

 

Menurut Todoan,
kasus ini kini masih dalam tahap pengembangan. Namun demikian, pihaknya akan
berupaya penuh mengungkap kasus tersebut.

Hingga berita
ini ditayangkan, informasi yang diperoleh kaltengpos.co, saat ini satu pelaku telah
berhasil ditangkap. Sedangkan  satu orang
lainnya masih buron. 

Baca Juga :  Jokdri Jadi Kambing Hitam Kasus Pengaturan Skor?

Terpopuler

Artikel Terbaru