KUALA PEMBUANG – Nasib nahas menimpa
Prengky Saputra. Pemuda 22
tahun itu meninggal dunia usai mengalami kecelakaan di Jalan Piere Tendean,
Kelurahan Kuala Pembuang I Kecamatan Seruyan Hilir, Selasa (29/10).
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.30 WIB, ketika petugas Satlantas Polres
Seruyan sedang melaksanakan operasi zebra dengan cara hunting sistem di kawasan Jalan Piere Tendean, Kelurahan
Kuala Pembuang I Kecamatan Seruyan Hilir.
Saat petugas melakukan penindakan terhadap para pelanggar yang ditemukan, tiba-tiba Prengky Saputra
datang dengan mengendarai sepeda motor Honda Revo warna merah hitam bernopol KH 3885 PG dengan
kecepatan cukup tinggi melintas dari arah Jalan Dipenogoro menuju arah
Jalan Samudin. Dia juga tidak
mengenakan helm.
Petugas pun memberikan isyarat
agar Prengky mengurangi kecepatan
dan berhenti. Namun rupanya bukannya berhenti, Prengky justru
semakin memacu laju sepeda motornya
hingga sempat menyerempet salah satu petugas.
Tak hanya itu, sepeda motor yang dikendarainya pun oleng dan
menabrak sepeda motor lain yang
di kendarai Muchran Sonny,
yang saat itu sedang berhenti di depan salah satu warung sebelah kiri jalan.
“Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor yang tidak
menggunakan helm mengalami luka cukup serius dan dibawa oleh petugas Unit Laka
Satlantas Polres Seruyan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kuala Pembuang,†kata Kapolres Seruyan AKBP Ramon
Zamora Ginting, melalui Kasatlantas Polres Seruyan AKP Johari Fitri Casdy, Selasa, (29/10).
Nasib berkata lain meski telah di
bawa ke RSUD Kuala Pembuang untuk mendapatkan perawatan medis, nyawa korban
atau Prengky Saputra tidak tertolong dan meninggal dunia di rumah sakit.
“Akibat kecelakaan korban
meninggal dunia, sementara untuk korban lainnya mengalami luka ringan,”
kata Johari Fitri Casdy. (ais/nto)