Gubernur Kukuhkan 7 Komisioner KPID Kalteng, Soroti Ancaman Konten Menyesatkan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, resmi mengukuhkan tujuh komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalteng masa bakti 2026-2029 di Aula Jayang Tingang, Kompleks Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (7/5/2026).

Dalam pengukuhan tersebut, Agustiar menekankan pentingnya profesionalisme dan independensi KPID dalam mengawasi konten siaran di tengah derasnya arus informasi digital yang berkembang saat ini.

“Sebagai lembaga pengawas, KPID dituntut untuk bertindak secara independen, profesional, serta selalu memprioritaskan kepentingan masyarakat luas,” tegas Agustiar dalam sambutannya.

Prosesi pengukuhan turut disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala OPD, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Adapun tujuh komisioner KPID Kalteng yang dikukuhkan yakni Ahmada, Eni Artini, Akhmad Rusdiyan Noor, Handi Wijaya, Bachtiar Ali, Sesa Mareki, dan Novianto Eko Wibowo.

Baca Juga :  Soal Tunggakan Gaji Dirilis APPI, Ini Tanggapan CEO Kalteng Putra

Agustiar menilai perkembangan teknologi informasi dan media digital membuat arus penyebaran informasi semakin cepat sehingga pengawasan terhadap konten siaran harus diperketat agar masyarakat tidak terpapar informasi menyesatkan.

Menurut dia, lembaga penyiaran memiliki peran penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat sekaligus menjaga nilai budaya dan persatuan di daerah.

Electronic money exchangers listing

“Mengingat besarnya dampak media penyiaran bagi kehidupan sosial, setiap konten yang mengudara wajib memuat unsur edukasi, mematuhi kode etik, serta menumbuhkan semangat kebangsaan,” ujarnya.

Dia juga berharap KPID Kalteng mampu membangun sinergi dengan insan penyiaran, pemerintah, dan masyarakat untuk menciptakan iklim penyiaran yang sehat dan positif.

Selain itu, Agustiar meminta para komisioner yang baru dilantik menjaga integritas dan bekerja maksimal menghadapi tantangan industri penyiaran yang terus berkembang.

Baca Juga :  Agustiar – Edy: Pembangunan Kalteng untuk Semua Lapisan Masyarakat

“Besar harapan kami agar jajaran KPID mampu menunaikan kewajibannya dengan dedikasi tinggi, memegang teguh integritas, serta sigap merespons berbagai tantangan di industri penyiaran yang kian dinamis,” pungkasnya. (her)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, resmi mengukuhkan tujuh komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalteng masa bakti 2026-2029 di Aula Jayang Tingang, Kompleks Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (7/5/2026).

Dalam pengukuhan tersebut, Agustiar menekankan pentingnya profesionalisme dan independensi KPID dalam mengawasi konten siaran di tengah derasnya arus informasi digital yang berkembang saat ini.

“Sebagai lembaga pengawas, KPID dituntut untuk bertindak secara independen, profesional, serta selalu memprioritaskan kepentingan masyarakat luas,” tegas Agustiar dalam sambutannya.

Electronic money exchangers listing

Prosesi pengukuhan turut disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala OPD, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Adapun tujuh komisioner KPID Kalteng yang dikukuhkan yakni Ahmada, Eni Artini, Akhmad Rusdiyan Noor, Handi Wijaya, Bachtiar Ali, Sesa Mareki, dan Novianto Eko Wibowo.

Baca Juga :  Soal Tunggakan Gaji Dirilis APPI, Ini Tanggapan CEO Kalteng Putra

Agustiar menilai perkembangan teknologi informasi dan media digital membuat arus penyebaran informasi semakin cepat sehingga pengawasan terhadap konten siaran harus diperketat agar masyarakat tidak terpapar informasi menyesatkan.

Menurut dia, lembaga penyiaran memiliki peran penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat sekaligus menjaga nilai budaya dan persatuan di daerah.

“Mengingat besarnya dampak media penyiaran bagi kehidupan sosial, setiap konten yang mengudara wajib memuat unsur edukasi, mematuhi kode etik, serta menumbuhkan semangat kebangsaan,” ujarnya.

Dia juga berharap KPID Kalteng mampu membangun sinergi dengan insan penyiaran, pemerintah, dan masyarakat untuk menciptakan iklim penyiaran yang sehat dan positif.

Selain itu, Agustiar meminta para komisioner yang baru dilantik menjaga integritas dan bekerja maksimal menghadapi tantangan industri penyiaran yang terus berkembang.

Baca Juga :  Agustiar – Edy: Pembangunan Kalteng untuk Semua Lapisan Masyarakat

“Besar harapan kami agar jajaran KPID mampu menunaikan kewajibannya dengan dedikasi tinggi, memegang teguh integritas, serta sigap merespons berbagai tantangan di industri penyiaran yang kian dinamis,” pungkasnya. (her)

Terpopuler

Artikel Terbaru