26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Mendadak Disetop, Mobil Ayla Ini Jadi Korban Perusakan di Jalan Hiu P

PALANGKA
RAYA, KALTENGPOS.CO – kepolisian setempat langsung mendatangi laporan
masyarakat tentang terjadinya kasus perusakan satu unit mobil di Jalan Hiu
Putih IX, kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya,
Rabu (29/7) pagi.

Korban yang
merupakan seorang wanita bernama Apriani menerangkan, peristiwa tersebut
terjadi saat dirinya sedang dalam perjalanan pulang
 usai mengantar anaknya.  Namun,
tiba-tiba seorang
pelaku memberhentikan mobil yang ia kendarai. 
Pelaku dengan kalapnya melakukan perusakan terhadap mobil korban d
an langsung kabur.




“Setelah
menerima keterangan dari korban, kami berhasil mengantongi identitas pelaku
yang diduga berinisial HN (37),” ungkap Kanit III SPKT, Aiptu Yudi Wahyudi,
yang turun langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga :  Ngamuk Bawa Badik, Warga Trinsing Bunuh Tetangga Sendiri

Dirinya
menambahkan, mobil korban Daihatsu Ayla warna merah bernomor polisi KH 1203 TF
itu, sengaja dirusak  dengan menggunakan benda tumpul pada bagian kaca depan.

Akibat
peristiwa tersebut, mobil korban mengalami kerusakan di bagian kaca depan d
engan kerugian materiil ditafsir sebesar
Rp3 juta.

“Untuk
saat ini kasus telah ditangani oleh Satreskrim Polresta Palangka Raya untuk
dilakukan proses penyelidikan,” pungkasnya.

 

PALANGKA
RAYA, KALTENGPOS.CO – kepolisian setempat langsung mendatangi laporan
masyarakat tentang terjadinya kasus perusakan satu unit mobil di Jalan Hiu
Putih IX, kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya,
Rabu (29/7) pagi.

Korban yang
merupakan seorang wanita bernama Apriani menerangkan, peristiwa tersebut
terjadi saat dirinya sedang dalam perjalanan pulang
 usai mengantar anaknya.  Namun,
tiba-tiba seorang
pelaku memberhentikan mobil yang ia kendarai. 
Pelaku dengan kalapnya melakukan perusakan terhadap mobil korban d
an langsung kabur.




“Setelah
menerima keterangan dari korban, kami berhasil mengantongi identitas pelaku
yang diduga berinisial HN (37),” ungkap Kanit III SPKT, Aiptu Yudi Wahyudi,
yang turun langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga :  Ngamuk Bawa Badik, Warga Trinsing Bunuh Tetangga Sendiri

Dirinya
menambahkan, mobil korban Daihatsu Ayla warna merah bernomor polisi KH 1203 TF
itu, sengaja dirusak  dengan menggunakan benda tumpul pada bagian kaca depan.

Akibat
peristiwa tersebut, mobil korban mengalami kerusakan di bagian kaca depan d
engan kerugian materiil ditafsir sebesar
Rp3 juta.

“Untuk
saat ini kasus telah ditangani oleh Satreskrim Polresta Palangka Raya untuk
dilakukan proses penyelidikan,” pungkasnya.

 

Terpopuler

Artikel Terbaru