33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Dapat Remisi Lebaran, 4 Napi Langsung Bebas

PANGKALAN BUN – Menyambut Hari Raya Idulfitri 1440 Hijriah, Lembaga
Pemasyarakatan (Lapas) Pangkalan Bun mengusulkan remisi bagi warga binaan. Kali
ini sebanyak 291 narapidana diusulkan mendapatkan permohonan atau potongan
hukuman.

Dari jumlah tersebut, empat orang
di antaranya bisa langsung bebas dan kembali ke masyarakat.

Kalapas Pangkalan Bun Kusnan, remisi
ini memang diberikan setiap momen atau hari besar tidak hanya keagamaan saja.
Tetapi juga hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia diberikan remisi bagi warga
binaan.

Usulan remisi diberikan bagi
mereka yang selama ini dianggap sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sehingga
Lapas memiliki penilaian bagi mereka warga binaan yang dianggap layak
mendapatkan remisi.

“Kami sudah usulkan dan
nantinya empat warga binaan ini bisa langsung bebas. Mereka nantinya bisa
langsung pulang dan kembali ke masyarakat,” katanya, Rabu (29/5/2019).

Baca Juga :  HP Akui Dua Kali Tusuk Diamon

Kusnan, menambahkan sedangkan
pada momen lebaran nanti Lapas Pangkalan Bun juga memberikan ruang bagi
masyarakat yang ingin membesuk keluarganya. Tentunya dengan menaati aturan yang
telaj diberikan dan seauai mekanismenya. Pihak Lapas sendiri akan melakukan
upaya pengawasan secara ketat untul menghindari terjadinya hal-hal tidak
diinginkan. Salah satunya pencegahan masuknya barang haram seperti narkoba
ataupun barang terlarang lainnya.

“Kami juga akan melakukan
pengawasan ketat bagi para pembesuk agar tidak melakukan tindakan yang dapat
membahayakan. Kami harapkan pada saat membesuk mengikuti SOP yang ada,” ujarnya.
(son/ol/nto)

PANGKALAN BUN – Menyambut Hari Raya Idulfitri 1440 Hijriah, Lembaga
Pemasyarakatan (Lapas) Pangkalan Bun mengusulkan remisi bagi warga binaan. Kali
ini sebanyak 291 narapidana diusulkan mendapatkan permohonan atau potongan
hukuman.

Dari jumlah tersebut, empat orang
di antaranya bisa langsung bebas dan kembali ke masyarakat.

Kalapas Pangkalan Bun Kusnan, remisi
ini memang diberikan setiap momen atau hari besar tidak hanya keagamaan saja.
Tetapi juga hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia diberikan remisi bagi warga
binaan.

Usulan remisi diberikan bagi
mereka yang selama ini dianggap sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sehingga
Lapas memiliki penilaian bagi mereka warga binaan yang dianggap layak
mendapatkan remisi.

“Kami sudah usulkan dan
nantinya empat warga binaan ini bisa langsung bebas. Mereka nantinya bisa
langsung pulang dan kembali ke masyarakat,” katanya, Rabu (29/5/2019).

Baca Juga :  HP Akui Dua Kali Tusuk Diamon

Kusnan, menambahkan sedangkan
pada momen lebaran nanti Lapas Pangkalan Bun juga memberikan ruang bagi
masyarakat yang ingin membesuk keluarganya. Tentunya dengan menaati aturan yang
telaj diberikan dan seauai mekanismenya. Pihak Lapas sendiri akan melakukan
upaya pengawasan secara ketat untul menghindari terjadinya hal-hal tidak
diinginkan. Salah satunya pencegahan masuknya barang haram seperti narkoba
ataupun barang terlarang lainnya.

“Kami juga akan melakukan
pengawasan ketat bagi para pembesuk agar tidak melakukan tindakan yang dapat
membahayakan. Kami harapkan pada saat membesuk mengikuti SOP yang ada,” ujarnya.
(son/ol/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru